Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Seorang penumpang wanita berinisial FA harus menerima konsekuensi serius usai bercanda membawa bom saat berada di dalam pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6272.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelum pesawat lepas landas menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Menurut Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, pernyataan FA yang mengandung unsur ancaman meskipun dalam bentuk candaan langsung ditindak sesuai dengan protokol keamanan dan hukum yang berlaku.
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," kata Danang dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
FA yang duduk di kursi 11E mengaku kepada pramugari bahwa dirinya membawa bom.
Awak kabin segera melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan.
Sesuai dengan SOP, FA akhirnya diturunkan dari pesawat dan diblokir dari penerbangan Batik Air.
Danang menambahkan, tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk efek jera serta komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Adapun tujuan tindakan ini antara lain:
- Memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
- Menegakkan komitmen terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
- Melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat.
- Mendukung ketertiban dan integritas operasional sesuai standar nasional dan internasional.
Batik Air mengimbau seluruh calon penumpang untuk tidak bergurau soal bom atau informasi palsu lainnya karena dapat menimbulkan keresahan hingga sanksi hukum sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.*
(d/a008)
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL