Prabowo: Generasi Muda Indonesia Jangan Lupakan Peran Amerika Serikat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
JAKARTA -TNI Angkatan Udara (AU) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI).
TNI AU menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma, dan Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola kegiatan sirkus tersebut.
Keterangan ini disampaikan oleh Kadispen TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri, pada Kamis (24/4/2025).
Ardi menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan TNI AU memiliki sirkus OCI adalah tidak benar.
Meski begitu, Ardi mengungkapkan bahwa TNI AU pernah terlibat dalam kerja sama operasional dengan OCI, berupa dukungan untuk pengurusan surat izin pelaksanaan pertunjukan sirkus tersebut.
"TNI AU tidak pernah menjadi pengelola atau pemilik sirkus OCI. Kerja sama yang terjalin bertujuan untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan, bukan sebagai bentuk kepemilikan," ujar Ardi.
Sirkus OCI kini tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap mantan pemainnya.
Terkait hal ini, TNI AU menegaskan siap memberikan keterangan tambahan untuk membantu proses penelusuran fakta yang adil dan transparan.
Sebelumnya, informasi mengenai keterkaitan TNI AU dengan OCI pertama kali disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Rabu (23/4).
Atnike menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada penelusuran yang dilakukan oleh Komnas HAM pada tahun 1997.
Temuan tersebut mengungkapkan bahwa Puskopau Halim Perdanakusuma pernah memiliki unit usaha yang salah satunya adalah sirkus.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerint
PEMERINTAHAN