Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK -Seorang pendaki asal Malaysia, Rennie Bin Abdul Ghani alias RAG (57), dilaporkan tewas usai terjatuh ke jurang sedalam 80 meter di kawasan jalur pendakian Banyu Urip, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (3/5/2025).
Jenazah korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada Minggu (4/5/2025) setelah menjalani operasi penyelamatan selama lebih dari 3,5 jam.
Evakuasi dilakukan dengan teknik lowering dan lifting menggunakan perlengkapan panjat tebing.
"Pengangkatan jenazah korban memakan waktu sekitar 3,5 jam karena medan curam dan kabut tebal menjadi tantangan utama," ungkap Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi.
Usai dievakuasi dari dasar jurang, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penanganan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga serta Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Operasi penyelamatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain SAR Mataram, Pos SAR Kayangan, BTNGR, TNI, Polri, BPBD Lombok Timur, Unit SAR Lombok Timur, EMHC, Damkar, Relawan Rinjani, serta sejumlah porter lokal.
Kronologi Kejadian
Kepala Balai TNGR, Yarman, menjelaskan insiden terjadi saat rombongan pendaki hendak mengambil air di jalur Banyu Urip.
Korban diketahui memilih berjalan lebih dulu seorang diri, alih-alih beristirahat bersama tim.
Ketua rombongan sempat menyusul dan mencoba membantu korban melewati jalur curam yang dilengkapi reling tali pengaman.
Namun, bantuan itu ditolak. Ketika korban melepas pegangan tali dan kehilangan keseimbangan, ia terpeleset dan terjatuh ke dalam jurang di sisi kanan jalur pendakian.
"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pendaki bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Alam memang menawan, namun tetap tak terduga," ujar Yarman.
Peristiwa tragis ini menambah daftar kecelakaan yang terjadi sejak jalur pendakian Rinjani dibuka kembali pada 3 April 2025.
Tercatat sudah tiga insiden menonjol, dua di antaranya melibatkan pendaki asal Malaysia.
Insiden pertama dialami pendaki asal Jawa Timur yang tergelincir di jalur liter E menuju puncak.
Insiden kedua terjadi pada pendaki Malaysia yang jatuh di bawah Pelawangan menuju Segara Anak.
RAG menjadi korban ketiga yang meninggal dunia akibat terjatuh di jalur Banyu Urip.
Pihak BTNGR mengimbau seluruh pendaki untuk mematuhi prosedur keselamatan, tidak memisahkan diri dari rombongan, dan senantiasa menggunakan perlengkapan pendakian yang sesuai.*
(tb/a008)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL