
Viral! Pegawai Tambang di Maluku Utara Tikam Dua Atasan Asing Usai Terima SP3
MALUT Insiden menggemparkan terjadi di kawasan industri pertambangan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,
Hukum dan KriminalBUKITTINGGI -Jumlah narapidana yang meninggal dunia akibat pesta minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi tiga orang.
Kejadian ini berawal pada Rabu (30/4/2025), saat dua orang napi meninggal dunia setelah keracunan alkohol.
Sabtu (3/5/2025), satu narapidana lainnya menghembuskan napas terakhir setelah dirawat di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi selama empat hari.
Baca Juga:
Menurut keterangan Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril Yant, seluruh korban meninggal didiagnosis mengalami keracunan alkohol setelah mengonsumsi minuman oplosan.
Baca Juga:
"Diagnosanya sama yaitu keracunan alkohol," ujarnya, Senin (5/5/2025).
Satu orang lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil.
Selain tiga korban meninggal, sebanyak 23 narapidana lainnya dilarikan ke rumah sakit, dengan satu orang dirawat di RSUD Bukittinggi dan 22 lainnya di RSAM Bukittinggi.
Dari 23 napi tersebut, dua orang meninggal, satu masih dalam perawatan, dan 19 lainnya telah dipulangkan.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati mengonfirmasi insiden ini, menyebutkan bahwa pihak kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Benar, ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Yessy.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, para narapidana diduga mengoplos alkohol yang biasa digunakan untuk bahan parfum dengan minuman sachet, batu es, dan air.
Setelah itu, mereka mengonsumsinya bersama-sama.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika ada kelalaian, akan kita proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.*
(tb/a008)
MALUT Insiden menggemparkan terjadi di kawasan industri pertambangan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,
Hukum dan KriminalBATU BARA Duka menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) muda ditemukan tewas dalam
PeristiwaJAKARTA Model dan selebgram Lisa Mariana Presley menegaskan tidak gentar menghadapi gugatan balik dari Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa B
NasionalBEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
KesehatanLANGKAT Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 20 bom mortir jenis Aircraf
PeristiwaPAPUA TENGAH Langit mendung menaungi Kampung Wako, Distrik Gome, namun suasana tetap hangat oleh langkah kaki para prajurit loreng yang had
NasionalTAPSEL Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, da
NasionalMEDAN Ini informasi penting bagi Ispektorat Jenderal (Irjen) TNI dan Komisi I DPR RI. Dalam dua tahun terakhir, Kodam I/BB diduga terlib
Hukum dan KriminalPADANG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan ketertiban umum pada malam pergantian Tahun Baru Isl
Hukum dan KriminalBOGOR Jalur menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, padat merayap sejak Jumat pagi (27/6/2025). Peningkatan volume kendaraan terjadi seiring d
Nasional