BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi: Tiga Napi T3was, Satu Masih Kritis

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 14:44 WIB
Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi: Tiga Napi T3was, Satu Masih Kritis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BUKITTINGGI -Jumlah narapidana yang meninggal dunia akibat pesta minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi tiga orang.

Kejadian ini berawal pada Rabu (30/4/2025), saat dua orang napi meninggal dunia setelah keracunan alkohol.

Sabtu (3/5/2025), satu narapidana lainnya menghembuskan napas terakhir setelah dirawat di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi selama empat hari.

Menurut keterangan Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril Yant, seluruh korban meninggal didiagnosis mengalami keracunan alkohol setelah mengonsumsi minuman oplosan.

"Diagnosanya sama yaitu keracunan alkohol," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Satu orang lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil.

Selain tiga korban meninggal, sebanyak 23 narapidana lainnya dilarikan ke rumah sakit, dengan satu orang dirawat di RSUD Bukittinggi dan 22 lainnya di RSAM Bukittinggi.

Dari 23 napi tersebut, dua orang meninggal, satu masih dalam perawatan, dan 19 lainnya telah dipulangkan.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati mengonfirmasi insiden ini, menyebutkan bahwa pihak kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Benar, ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Yessy.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, para narapidana diduga mengoplos alkohol yang biasa digunakan untuk bahan parfum dengan minuman sachet, batu es, dan air.

Setelah itu, mereka mengonsumsinya bersama-sama.

Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika ada kelalaian, akan kita proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru