
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalBANGKA BARAT– Aktivitas pertambangan timah yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di bawah CV Raqia Mandiri Sejahtera (RMS) diduga merambah kawasan hutan lindung di Pal 6, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kondisi ini memicu keresahan warga dan ancaman aksi demo besar jika aktivitas tersebut tidak segera dihentikan.
Berdasarkan investigasi, puluhan PIP beroperasi di luar titik koordinat izin yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan kawasan hutan.
Baca Juga:
Meskipun CV RMS memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, warga menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah melanggar batas izin dan merusak lingkungan.
"Meski ada SPK, mereka bekerja di wilayah hutan lindung, jumlah unit puluhan. Ini jelas melanggar," kata salah satu warga, M (40), Selasa (20/5/2025).
Baca Juga:
SPK sendiri bersifat administratif dan tidak menggantikan izin eksplorasi atau eksploitasi yang sah.
Pelanggaran di kawasan hutan lindung melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Minerba No. 3 Tahun 2020, yang bisa berujung pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.
Tokoh masyarakat Pal 6, Jamedin (45), menegaskan bahwa warga menolak keras aktivitas tersebut.
"Kalau ada warga yang terlibat, akan langsung diamankan oleh masyarakat sendiri. Kami sudah beberapa kali menyuarakan penolakan, dan jika CV RMS tetap beroperasi, kami akan menggelar demo besar ke Polres dan Kantor Bupati," ujarnya.
Fenomena ini menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, dan aparat penegak hukum.
Selain merusak ekosistem, aktivitas ilegal ini juga mencoreng reputasi PT Timah yang tengah membangun citra berbasis ESG (Environmental, Social, Governance).
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak CV RMS, PT Timah, dan aparat penegak hukum setempat terkait kasus ini.
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal