Besi Jemuran Raib, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Medan Perjuangan
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
BANGKA BARAT– Aktivitas pertambangan timah yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di bawah CV Raqia Mandiri Sejahtera (RMS) diduga merambah kawasan hutan lindung di Pal 6, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kondisi ini memicu keresahan warga dan ancaman aksi demo besar jika aktivitas tersebut tidak segera dihentikan.
Berdasarkan investigasi, puluhan PIP beroperasi di luar titik koordinat izin yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan kawasan hutan.
Meskipun CV RMS memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, warga menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah melanggar batas izin dan merusak lingkungan.
"Meski ada SPK, mereka bekerja di wilayah hutan lindung, jumlah unit puluhan. Ini jelas melanggar," kata salah satu warga, M (40), Selasa (20/5/2025).
SPK sendiri bersifat administratif dan tidak menggantikan izin eksplorasi atau eksploitasi yang sah.
Pelanggaran di kawasan hutan lindung melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Minerba No. 3 Tahun 2020, yang bisa berujung pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.
Tokoh masyarakat Pal 6, Jamedin (45), menegaskan bahwa warga menolak keras aktivitas tersebut.
"Kalau ada warga yang terlibat, akan langsung diamankan oleh masyarakat sendiri. Kami sudah beberapa kali menyuarakan penolakan, dan jika CV RMS tetap beroperasi, kami akan menggelar demo besar ke Polres dan Kantor Bupati," ujarnya.
Fenomena ini menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, dan aparat penegak hukum.
Selain merusak ekosistem, aktivitas ilegal ini juga mencoreng reputasi PT Timah yang tengah membangun citra berbasis ESG (Environmental, Social, Governance).
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak CV RMS, PT Timah, dan aparat penegak hukum setempat terkait kasus ini.
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Administrasi A
Peristiwa
MEDAN Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seora
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Uskup Keuskupan ManokwariSorong, Mgr. Hilarion Datus Lega, menyerukan agar Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI), keuskupan k
Nasional
BATU BARA Lagi dan lagi, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara disibukkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Ik
Peristiwa
KOTA TANGERANG Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggagas program pemberdayaan ekonomi bagi para pengemudi ojek online (Ojol) melal
Nasional