PSI Sebut Kader NasDem Bakal Merapat, Pengumuman Disiapkan Jadi “Kejutan”
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
BANGKA BARAT– Aktivitas pertambangan timah yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di bawah CV Raqia Mandiri Sejahtera (RMS) diduga merambah kawasan hutan lindung di Pal 6, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kondisi ini memicu keresahan warga dan ancaman aksi demo besar jika aktivitas tersebut tidak segera dihentikan.
Berdasarkan investigasi, puluhan PIP beroperasi di luar titik koordinat izin yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan kawasan hutan.
Meskipun CV RMS memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, warga menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah melanggar batas izin dan merusak lingkungan.
"Meski ada SPK, mereka bekerja di wilayah hutan lindung, jumlah unit puluhan. Ini jelas melanggar," kata salah satu warga, M (40), Selasa (20/5/2025).
SPK sendiri bersifat administratif dan tidak menggantikan izin eksplorasi atau eksploitasi yang sah.
Pelanggaran di kawasan hutan lindung melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Minerba No. 3 Tahun 2020, yang bisa berujung pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.
Tokoh masyarakat Pal 6, Jamedin (45), menegaskan bahwa warga menolak keras aktivitas tersebut.
"Kalau ada warga yang terlibat, akan langsung diamankan oleh masyarakat sendiri. Kami sudah beberapa kali menyuarakan penolakan, dan jika CV RMS tetap beroperasi, kami akan menggelar demo besar ke Polres dan Kantor Bupati," ujarnya.
Fenomena ini menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, dan aparat penegak hukum.
Selain merusak ekosistem, aktivitas ilegal ini juga mencoreng reputasi PT Timah yang tengah membangun citra berbasis ESG (Environmental, Social, Governance).
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak CV RMS, PT Timah, dan aparat penegak hukum setempat terkait kasus ini.
Warga dan aktivis menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera menyegel lokasi tambang, mengusut izin kerja CV RMS, dan memproses hukum pelaku pelanggaran.
Jika tidak, muncul pertanyaan besar terkait keadilan hukum di Bangka Barat.*
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian K
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL