Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
MEDAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026.
Dalam aksinya, massa menuntut pembebasan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal.
Ketua DPW, Ansori Ritonga, menyatakan ketiga tersangka—Hardriyatul Akbar selaku bendahara BOS, serta dua operator sekolah, Rino Tasri dan Bambang Ahmadi Karo-Karo—tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana yang disangkakan.Baca Juga:
"Mereka tidak menikmati hasil korupsi. Ada pihak lain yang diduga sebagai aktor utama, namun hingga kini belum ditahan," kata Ansori dalam orasinya.
Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
Massa menilai penanganan perkara tersebut sarat ketidakadilan dan menduga adanya kriminalisasi terhadap tenaga honorer di sekolah tersebut.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih perkara serta segera menahan pihak yang disebut sebagai aktor utama, yakni Ketua Yayasan berinisial M.
"Hukum jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Ansori.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut, Monang Sitohang, menyatakan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
"Penanganan perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan, termasuk pemenuhan alat bukti dan penyusunan berkas perkara," kata Monang.
Ia menjelaskan, berkas perkara kini dalam tahap penelitian oleh jaksa peneliti sebelum dinyatakan lengkap atau P-21, untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL