Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026.
Dalam aksinya, massa menuntut pembebasan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal.
Ketua DPW, Ansori Ritonga, menyatakan ketiga tersangka—Hardriyatul Akbar selaku bendahara BOS, serta dua operator sekolah, Rino Tasri dan Bambang Ahmadi Karo-Karo—tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana yang disangkakan.Baca Juga:
"Mereka tidak menikmati hasil korupsi. Ada pihak lain yang diduga sebagai aktor utama, namun hingga kini belum ditahan," kata Ansori dalam orasinya.
Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
Massa menilai penanganan perkara tersebut sarat ketidakadilan dan menduga adanya kriminalisasi terhadap tenaga honorer di sekolah tersebut.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih perkara serta segera menahan pihak yang disebut sebagai aktor utama, yakni Ketua Yayasan berinisial M.
"Hukum jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Ansori.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut, Monang Sitohang, menyatakan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
"Penanganan perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan, termasuk pemenuhan alat bukti dan penyusunan berkas perkara," kata Monang.
Ia menjelaskan, berkas perkara kini dalam tahap penelitian oleh jaksa peneliti sebelum dinyatakan lengkap atau P-21, untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LP
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis, khususnya flu burung (Avian Infl
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana gempa bumi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelatih Tim Nasional Indonesia senior, John Herdman, mengaku terkesan dengan performa Timnas Indonesia U19 yang berhasil menembus
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menanggapi kritik publik terkait keterlibatan prajurit TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang bagi anggota polisi aktif untuk m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serda
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan berbagai program untuk memperkuat keterampilan tenag
NASIONAL