KPK Sita “Surat Sakti” Pengunduran Diri Kepala OPD Tulungagung, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dana bantuan sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada Kamis, 16 April 2026, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang diduga bermuara ke yayasan yang terafiliasi dengan mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dan Satori.
Dua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK yakni Irwan, Analisis Hukum sekaligus Deputi Direktur Departemen Hukum BI, serta Nita Ariastuti Muelgini, Kepala Group Departemen Pengelolaan Aset Kantor BI.Baca Juga:
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi mekanisme pengajuan dan pencairan dana PSBI yang diduga disalurkan melalui yayasan terkait para tersangka.
"Para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka soal pengajuan dan pencairan Program Sosial Bank Indonesia ke yayasan atau lembaga sosial yang terkait dengan pihak tersangka," kata Budi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka pada Agustus 2025.
Kasus ini berawal dari kewenangan Komisi XI DPR RI yang menyetujui rencana anggaran tahunan BI dan OJK.
Dalam rapat tertutup Panitia Kerja, disepakati adanya alokasi dana program sosial dengan skema kuota kegiatan bagi anggota dewan melalui yayasan yang mereka kelola.
Dalam praktiknya, Heri Gunawan diduga mengajukan proposal melalui empat yayasan, sementara Satori menggunakan delapan yayasan yang dikelola orang kepercayaannya.
Namun, KPK menemukan bahwa dana yang cair pada periode 2021–2023 tidak digunakan sesuai peruntukan kegiatan sosial sebagaimana tercantum dalam proposal.
Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, dengan Rp 6,26 miliar di antaranya berasal dari BI. Sementara Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar, termasuk Rp 6,30 miliar dari BI.
Dana tersebut kemudian diduga disamarkan dalam berbagai aset, mulai dari deposito, pembangunan rumah makan dan showroom, hingga pembelian tanah dan kendaraan.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil penataan izin u
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan itu, menurut dia, salah satun
EKONOMI
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengajuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan memblokir layanan Wikimedia Foundation apabila tidak segera menyel
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis, 16
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Pertem
NASIONAL