Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Hery diduga mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengoreksi kebijakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kasus ini bermula dari persoalan yang dihadapi perusahaan tambang PT TSHI dengan Kemenhut terkait besaran kewajiban PNBP. Dalam prosesnya, pihak perusahaan kemudian menghubungi Hery yang saat itu masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman.Baca Juga:
"Melalui surat tersebut, kebijakan Kemenhut dikoreksi dan perusahaan diminta menghitung sendiri beban yang harus dibayarkan," ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Kejagung menduga penerbitan surat tersebut tidak lepas dari adanya imbalan yang diterima Hery. Ia disebut menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan tambang.
"Kurang lebih yang sudah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Hery kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 sebelum akhirnya tersandung perkara hukum tersebut.*
(in/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN