KPK Lakukan OTT ke-11 Tahun 2026 di Imigrasi Jakarta Barat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Hery diduga mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengoreksi kebijakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kasus ini bermula dari persoalan yang dihadapi perusahaan tambang PT TSHI dengan Kemenhut terkait besaran kewajiban PNBP. Dalam prosesnya, pihak perusahaan kemudian menghubungi Hery yang saat itu masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman.Baca Juga:
"Melalui surat tersebut, kebijakan Kemenhut dikoreksi dan perusahaan diminta menghitung sendiri beban yang harus dibayarkan," ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Kejagung menduga penerbitan surat tersebut tidak lepas dari adanya imbalan yang diterima Hery. Ia disebut menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan tambang.
"Kurang lebih yang sudah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Hery kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 sebelum akhirnya tersandung perkara hukum tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka nyaris stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan diband
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, merespons santai penetapan berka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan
NASIONAL