BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Prostitusi Online Marak di Sekitar IKN, Satpol PP Gencarkan Patroli Penertiban

Adelia Syafitri - Selasa, 27 Mei 2025 16:13 WIB
187 view
Prostitusi Online Marak di Sekitar IKN, Satpol PP Gencarkan Patroli Penertiban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PENAJAM PASER UTARA– Praktik prostitusi online dilaporkan semakin marak di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaku disebut datang dari berbagai daerah luar seperti Jawa, Makassar, dan Balikpapan untuk menawarkan layanan seksual secara daring dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel wilayah IKN.

Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, para pelaku menjajakan layanan dengan sistem pemesanan online lengkap dengan foto dan tarif yang bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.

Baca Juga:

"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar, serta banyak pendatang. Ternyata benar," ungkap seorang pelaku yang mengaku bernama Dena (25), Minggu (25/5).

Beberapa pelaku beroperasi mandiri, sementara lainnya menggunakan perantara atau koordinator yang mengatur tempat tinggal hingga mencarikan pelanggan.

Baca Juga:

"Kalau kami pakai perantara, jadi tidak repot," ujar Rena (27), pelaku lainnya.

Menanggapi laporan masyarakat dan perangkat desa, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara gencar melakukan patroli dan pengawasan di wilayah IKN, terutama di Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Penajam.

"Kami telah melakukan pemantauan sejak tiga bulan terakhir berdasarkan laporan masyarakat terkait praktik prostitusi daring," kata Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali.

Investigasi Satpol PP mengungkap bahwa para pelaku biasanya menetap selama beberapa hari di hotel atau penginapan, lalu mengaktifkan aplikasi untuk menawarkan jasa mereka.

Setelah berhasil diamankan, sebagian pelaku dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Meskipun sudah dilakukan penertiban berulang kali, para pelaku baru terus berdatangan dan kembali menyewa kamar untuk beroperasi.

"Wilayah IKN memang sudah ada otorita sendiri, namun penegakan peraturan daerah masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten," jelas Bagenda.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Deli Serdang Ditempatkan di Desa, Jadi Mata dan Telinga Pemkab untuk Deteksi Dini Trantibum
Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Gabungan Yustisi Digelar di Kota Bangli
Pria Asal Manado Diciduk di Mobil Bersama 2 Wanita, Diduga Lakukan TPPO Lewat Aplikasi MiChat
Digeruduk Sat Pol PP Bak Preman, Pedagang Kerupuk di Gagak Hitam Medan Menangis: Dagangan Dirampas Tanpa Ganti Rugi!
Satpol PP Paluta Razia Kos-Kosan, 29 Orang Terjaring Tak Miliki Identitas dan Izin Domisili
Langgar Aturan, Pemko Medan Bongkar Trotoar yang Dialihfungsikan Pengelola Dara Kupi
komentar
beritaTerbaru