Tak hanya insiden di Sumut, Komjak juga menyoroti kasus serupa yang terjadi di Depok, di mana seorang jaksa juga menjadi korban pembacokan dalam waktu kurang dari lima hari setelah kasus Serdang Bedagai.
"Komjak juga mengutus komisionernya untuk kunjungan langsung ke Depok. Ini bagian dari atensi serius terhadap profesi jaksa yang rentan terhadap ancaman kekerasan," ujar Rita.
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap jaksa tidak memiliki pola wilayah khusus, karena bisa terjadi di mana saja di seluruh Indonesia.
"Ini satu gambaran dan simbol ancaman terhadap profesi jaksa serta sistem penegakan hukum kita. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi menyelesaikan kasus ini dan meningkatkan perlindungan terhadap jaksa," pungkasnya.*