Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
MEDAN -Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) mengirim langsung salah satu komisionernya, Rita Serena, ke Sumatera Utara, Selasa (27/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk membesuk Jaksa Jhon Wesli dan staf Kejari Deli Serdang, Acensio, yang menjadi korban pembacokan oleh sekelompok preman di Kotarih, Serdang Bedagai.
Selain membesuk korban di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Komjak juga mengunjungi lokasi kejadian guna menghimpun fakta lapangan secara langsung.
"Kami datang ke sini secara langsung menyampaikan keprihatinan kami. Kami ingin melihat, mendengar, dan sudah bertemu langsung dengan dua korban," ujar Rita Serena.
Komjak menilai bahwa kasus ini mencerminkan betapa rawannya profesi jaksa, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar agenda kerja.
Rita menegaskan bahwa kejadian ini menjadi refleksi penting atas urgensi pengamanan aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan pegawai kejaksaan.
"Ini soal keselamatan jiwa, bukan hanya jaksa, tapi juga pegawai kejaksaan. Ini peristiwa yang sangat serius," tegas Rita.
Rita juga menyebutkan bahwa insiden ini menjadi contoh nyata akan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang pengamanan jaksa oleh pihak militer. Perpres tersebut baru berusia seminggu saat insiden terjadi, namun dinilai sudah menunjukkan urgensinya.
Tinjauan Langsung ke TKP dan Rencana Laporan Khusus
Rita mengungkapkan, sebelum ke rumah sakit, pihaknya sempat mengunjungi lokasi ladang sawit milik Jaksa Jhon, tempat pembacokan terjadi. Mereka datang bersama jajaran Kejati dan Kejari untuk melihat kondisi lapangan dan berdialog dengan warga sekitar.
Komjak juga berencana menyusun laporan internal khusus dari kasus ini untuk mendorong peningkatan sistem pengamanan jaksa di seluruh Indonesia.
"Kami akan menyusun laporan untuk mengukur sejauh mana urgensi pengamanan kerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Ini akan kami sampaikan secara kelembagaan," ungkap Rita.
Tak hanya insiden di Sumut, Komjak juga menyoroti kasus serupa yang terjadi di Depok, di mana seorang jaksa juga menjadi korban pembacokan dalam waktu kurang dari lima hari setelah kasus Serdang Bedagai.
"Komjak juga mengutus komisionernya untuk kunjungan langsung ke Depok. Ini bagian dari atensi serius terhadap profesi jaksa yang rentan terhadap ancaman kekerasan," ujar Rita.
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap jaksa tidak memiliki pola wilayah khusus, karena bisa terjadi di mana saja di seluruh Indonesia.
"Ini satu gambaran dan simbol ancaman terhadap profesi jaksa serta sistem penegakan hukum kita. Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi menyelesaikan kasus ini dan meningkatkan perlindungan terhadap jaksa," pungkasnya.*
(id/j006)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL