Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama
MEDAN Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penistaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video ceramah keagamaan yang disampaikan oleh seorang transgender bernama Shuniyya Ruhama.
Video yang menampilkan Shuniyya berceramah di hadapan jamaah, termasuk sejumlah perempuan, langsung viral dan memicu perdebatan panas di media sosial.
Shuniyya Ruhama merupakan warga asal Kendal, Jawa Tengah.
Ia dikenal sebagai pembatik dan juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, jurusan Ilmu Sosial dan Politik.
Meski dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan budaya, kemunculannya sebagai penceramah keagamaan kini menuai kontroversi.
Dalam video yang beredar, Shuniyya tampak menyampaikan ceramah dengan bahasa yang santun dan terstruktur.
Namun, banyak warganet mempertanyakan kapasitas serta kelayakannya sebagai pendakwah.
Tak sedikit yang mengkritik identitas gendernya, menganggap bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dia sampaikan.
"Terbukti, asalkan pintar bicara bisa jadi pendakwah. Hati-hati memilih guru," tulis akun @dew*** di kolom komentar.
Akun lainnya bahkan menyentil identitas gender Shuniyya, "Astagfirullah, seharusnya dia perbaiki penyakitnya dulu," tulis akun @bar***.
Kritik juga diarahkan kepada jamaah yang hadir. "Jamaah-nya aja yang aneh, kok dijadikan ustadz," tulis salah satu komentar lain yang viral.
Fenomena ini bukan pertama kalinya melibatkan Shuniyya Ruhama.
Pada tahun 2020, ia pernah disebut-sebut sebagai sosok yang didorong oleh organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi pendakwah.
Namun kabar tersebut dibantah dan dinyatakan tidak benar.
Meski begitu, Shuniyya memang dikenal sebagai simpatisan NU dan kerap tampil dalam forum-forum keagamaan dan seminar sosial-budaya.
Lewat akun Instagram pribadinya, Shuniyya kerap membagikan kegiatan dakwah, edukasi batik, serta aktivitas sosial yang ia ikuti.
Ia juga aktif menyuarakan inklusivitas dan keberagaman dalam kehidupan beragama.
Fenomena ini kembali memunculkan perdebatan klasik tentang siapa yang berhak menyampaikan dakwah.
Di tengah era digital, ketika siapa pun bisa menjadi figur publik, sebagian masyarakat menyerukan pentingnya selektivitas dalam memilih panutan spiritual.
Sementara itu, pihak berwenang maupun organisasi keagamaan terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai polemik ini.*
(gl/a008)
MEDAN Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penistaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah be
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau kondisi sempadan sungai sekaligus menemui warga terdampak banjir b
PEMERINTAHAN
SERANG Pernyataan kontroversial terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan yang melibatkan oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi santai laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan negosiasi pembelian minyak mentah dan liquefied petrole
EKONOMI
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL