Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMENEP – Seorang nelayan asal Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara sukarela mengembalikan satu kilogram narkotika jenis sabu ke Kantor Polsek Masalembu pada Sabtu sore (31/5/2025).
Narkoba tersebut diduga merupakan bagian dari temuan sebelumnya berupa 35 kilogram sabu yang ditemukan oleh empat orang nelayan di perairan Masalembu pada 28 Mei 2025, yang disebut sebagai salah satu temuan narkoba terbesar di wilayah perairan Jawa Timur.
Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya (52), membenarkan bahwa nelayan yang menyerahkan sabu tersebut adalah Matzahri, mantan Ketua Rawatan Samudera, organisasi nelayan terbesar di Pulau Masalembu.
"Dia (Matzahri) datang ke rumah saya sekitar pukul 14.30 WIB. Dia bilang ingin mengembalikan barang (narkoba) yang dia temukan dan minta diantar ke kantor polisi," ujar Zakariya.
Setibanya di Polsek Masalembu, Matzahri langsung diterima petugas.
Barang bukti sabu seberat satu kilogram tersebut sempat didokumentasikan pihak kepolisian sebelum Zakariya dan Matzahri dipersilakan pulang.
Matzahri mengaku kepada Zakariya bahwa dirinya sempat mengambil sabu tersebut dari rumah salah satu nelayan yang lebih dulu menemukan drum berisi narkotika di laut.
Awalnya, barang tersebut diduga sebagai tawas, namun setelah muncul pemberitaan di media mengenai temuan sabu 35 kg, ia memutuskan untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.
"Setelah tahu itu narkoba dari berita, dia langsung ingin mengembalikannya," terang Zakariya.
Namun demikian, Zakariya mengaku tidak bisa memastikan apakah masih ada nelayan lain yang menyimpan sabu dari temuan tersebut.
"Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu. Kalau ada yang lain (yang masih menyimpan), saya tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, empat nelayan yang pertama kali menemukan drum berisi sabu telah menyerahkan temuan mereka ke Polda Jatim dan mendapatkan apresiasi dari kepolisian.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang dan diambil alih oleh Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal dan tujuan pengiriman narkoba tersebut.*
(km/a008)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL