Beberapa di antaranya keluar rumah dan langsung menghubungi aparat Polsek Lendah.
Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek sebelum dilimpahkan ke Polres Kulonprogo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum merinci motif penyerangan tersebut, termasuk asal-usul senjata air gun yang digunakan pelaku.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KI guna mendalami motif dan latar belakang aksinya.
"Kami masih mendalami motif pelaku serta legalitas kepemilikan air gun tersebut," ujar Sarjoko.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata berbahaya dalam kondisi apa pun yang bisa mengancam keselamatan orang lain.*