BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Di Balik Tambang Nikel Raja Ampat: Izin Bermasalah, Lingkungan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?

Adelia Syafitri - Sabtu, 07 Juni 2025 09:28 WIB
842 view
Di Balik Tambang Nikel Raja Ampat: Izin Bermasalah, Lingkungan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menegaskan lokasi tambang berada di luar kawasan wisata utama Raja Ampat, yakni sekitar 30-40 kilometer dari Pulau Piaynemo.

"Lokasi yang disebut itu bukan di kawasan wisata utama, tapi kita tetap harus melakukan verifikasi secara menyeluruh," kata Bahlil.

Baca Juga:

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut bersuara.

Ia menekankan agar kegiatan tambang tidak mengganggu situs bersejarah maupun ekosistem alam Raja Ampat yang sangat berharga.

Baca Juga:

"Harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kerusakan sudah terjadi baru kita menyesal," ujar Fadli, yang mendukung penghentian sementara aktivitas tambang.

Desakan evaluasi juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menilai tambang nikel di Raja Ampat bukan persoalan sepele.

"Raja Ampat adalah wajah Indonesia di mata dunia. Semua izin usaha harus dievaluasi, termasuk siapa yang mengeluarkan izin tersebut," tegasnya.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay, juga mendorong evaluasi total atas aktivitas tambang dan dampaknya bagi masyarakat serta lingkungan.

"Izin usaha harus sesuai peruntukannya dan harus jelas kontribusinya bagi masyarakat lokal," katanya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan evaluasi sedang dilakukan terhadap Persetujuan Lingkungan PT ASP dan PT GN.

Jika terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan di pulau kecil, izin akan dicabut.

"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. Kami tak akan ragu mencabut izin," tegas Hanif.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru