Pelaku Pembunuhan Mantan Pacar di Palas Masih Buron, Polisi Imbau Menyerahkan Diri
PALAS Polres Padanglawas (Palas) resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka pembunuhan di Desa Hapung, Keca
Pemerintahan
PONOROGO -Tradisi balon udara tanpa awak di Ponorogo kembali memakan korban. Sebuah balon udara berukuran super jumbo meledak di Desa Kori, Kecamatan Sawoo, pada Sabtu siang, menyebabkan seorang warga bernama Yono (45) mengalami luka bakar serius akibat ledakan petasan.
Korban segera dilarikan ke RSUD dr Harjono Ponorogo. Menurut pihak rumah sakit, Yono mengalami luka bakar tingkat tiga.
"Untuk lukanya grade tiga efek dari ledakan. Luasnya hanya 3%, namun mengenai mata, dada, dan kaki sebelah kanan," jelas Sugianto, Humas RSUD dr Harjono.
Saksi mata bernama Winanto mengatakan bahwa Yono awalnya mencoba mengamankan balon agar tidak direbut oleh anak-anak.
Namun, ketika menarik balon, sebuah petasan aktif yang masih tersangkut tiba-tiba meledak.
"Baru dipegang langsung meletus, suaranya keras sekali," kata Winanto.
Balon tersebut berukuran sangat besar, bahkan disebut super jumbo, dengan panjang sekitar 30 meter dan lingkar 20 meter. Di bagian balon tertulis nama "mbalong" yang diduga sebagai tempat pembuatannya.
Petugas dari Polsek Sawoo bersama warga menemukan bahwa balon masih menyimpan puluhan petasan aktif. Beberapa selongsong petasan juga ditemukan memiliki logo dan tulisan yang mengarah pada wilayah Trenggalek dan Tulungagung.
"Kami temukan logo-logo dan tulisan 'Team Paidi'. Saat ini masih dalam proses penyelidikan asal usul balon tersebut," ujar AKP Yudi Kristiawan, Kapolsek Sawoo.
Insiden ini menambah deretan kasus kecelakaan akibat tradisi balon udara liar yang kerap dilakukan saat Iduladha dan Lebaran.
Tahun-tahun sebelumnya juga tercatat beberapa kejadian serupa yang menyebabkan luka-luka, bahkan kebakaran.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara menggunakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Balon udara tanpa awak sebenarnya diperbolehkan selama tidak memakai bahan peledak.*
(bs/j006)
PALAS Polres Padanglawas (Palas) resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka pembunuhan di Desa Hapung, Keca
Pemerintahan
PALAS Warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, berinisial MR (38), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) ka
Hukum dan Kriminal
PALAS Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan, Dedi Harpian, AS, menekankan pentingnya semangat inovasi dan pelayanan yang berdampak bagi masyaraka
Peristiwa
BANDAR LAMPUNG Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
Pemerintahan
BULELENG Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan pemugaran dan pembangunan baru Pura Penyusuhan di Desa Adat Kubutambahan, Buleleng, pada
Pemerintahan
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasi
Pemerintahan
JAKARTA UTARA Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek indekos dan lapaklapak pinggir rel di Ka
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan bertemu dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk membahas implementasi umrah mandiri b
Pemerintahan
ACEH TIMUR Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur mengadakan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlak
Pemerintahan
PADANG LAWAS UTARA Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) digemparkan oleh dugaan penganiayaan berat yang dialami Ahmad Hasibua
Peristiwa