RAJA AMPAT– Polemik aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus memanas.
Isu kerusakan lingkungan dan sedimentasi di kawasan wisata bahari Raja Ampat viral di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat.
Namun, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, yang juga anggota Dewan Komisaris PT GAG Nikel, membantah keras bahwa lokasi tambang berada di kawasan wisata.
"Pulau Gag adalah wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang telah berlaku sejak 1998 dan ditetapkan IUP sejak 2017," ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa narasi yang mengaitkan tambang dengan kawasan wisata Piaynemo merupakan kesalahan informasi.
Secara geologi, Piaynemo adalah kawasan karst yang tersusun dari batu gamping, sementara nikel ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit.
"Secara ilmiah, Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin ditambang," jelas Fahrur.
Fahrur mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial tanpa fakta yang jelas.
"Isu lingkungan memang penting, namun harus disampaikan dengan jujur dan berdasarkan data resmi dari kementerian terkait," tambahnya.
PT GAG Nikel, yang beroperasi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017, mengantongi dokumen AMDAL sejak 2014 dan telah melakukan reklamasi area tambang seluas 135,45 hektar dari total bukaan 187,87 hektar.