BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Gibran Rakabuming Berikan ‘Bantuan Wakil Presiden’ untuk Pengungsi Korban Kebakaran di Penjaringan

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 20:33 WIB
Gibran Rakabuming Berikan ‘Bantuan Wakil Presiden’ untuk Pengungsi Korban Kebakaran di Penjaringan
Wapres Gibran Rakabuming Raka mendatangi lokasi pengungsian warga korban kebakaran di Kampung Rawa Indah, Penjaringan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA UTARA– Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian warga korban kebakaran di Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin malam (9/6/2025).

Gibran tiba di lokasi sekitar pukul 19.46 WIB dan langsung disambut antusias oleh para pengungsi yang terdampak bencana kebakaran tersebut.

Baca Juga:

Anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini terlihat berkeliling tenda pengungsian, menyapa, serta berbincang dengan para warga yang kehilangan tempat tinggalnya.

"Mas Gibran, ke tenda pengungsian satu-satu mas," seru warga yang berusaha menyapa Wapres.

Baca Juga:

Selain meninjau, Gibran juga memberikan paket bantuan berupa sembako yang dikemas dalam goodie bag bertuliskan 'Bantuan Wakil Presiden'.

Paket bantuan ini berisi beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan para pengungsi.

Kebakaran hebat yang melanda Kampung Rawa Indah terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 siang, dan menghanguskan ratusan rumah semi permanen.

Insiden ini memaksa ribuan jiwa mengungsi dan membutuhkan bantuan segera.

Kunjungan Gibran menjadi dorongan semangat bagi warga yang terdampak serta menunjukkan perhatian pemerintah dalam penanganan bencana kebakaran tersebut.*

(oz/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Makan Siang Bareng 280 Ojol di Batam, Wapres Gibran: Kesejahteraan Mereka Prioritas Kami
Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Berangsur Dikembalikan, Termasuk Sertifikat Tanah
Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan 60 Tersangka Penyerangan Mako, Mayoritas Dapat Undangan dari Medsos
Wapres Gibran Imbau Warga Kalbar Waspadai Hoaks: IKN Tidak Mangkrak!
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan Pontianak, Borong Pakis Hutan dan Ikan Asin
Vonis Iqlima Kim: 6 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan, Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru