Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG — Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka terhadap Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, terkait sikap dan pernyataan yang dianggap menjatuhkan semangat atlet muda di kota tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ronald usai memenangkan laga perebutan gelar juara Divisi Lightweight One Pride MMA, dengan mengalahkan Alan Darmawan Lolo melalui kemenangan angka di GOR C-TRA Arena, Bandung, Sabtu (14/6/2025).
Dalam video yang viral di media sosial dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya @ronald_siahaan_16, Ronald mengungkapkan bahwa juniornya, Ajai Pasaribu, sempat meminta dukungan dari Walikota.
Namun, alih-alih memberi semangat, sang kepala daerah justru menyarankan untuk berhenti menjadi atlet karena dianggap tak menghasilkan uang.
"Saya sangat kecewa. Bukannya mendukung, justru junior saya diminta berhenti jadi atlet. Bahkan disuruh kerja di rumah walikota. Ini sangat menyakitkan bagi kami para pejuang olahraga," kata Ronald dalam video tersebut.
Ronald menyebut ucapan Walikota tersebut sebagai tamparan bagi para atlet yang selama ini berjuang mengharumkan nama daerah.
Ia menilai pernyataan itu justru mengubur harapan para atlet muda di Pematangsiantar yang ingin meniti karier profesional di dunia olahraga.
"Tolong, kata-kata bapak itu dicabut dalam-dalam. Kami berdarah-darah di arena, kami butuh dukungan, bukan diremehkan," tegas Ronald, penuh emosi.
Ronald pun menegaskan bahwa atlet seharusnya mendapat penghargaan dan perhatian dari kepala daerah, bukan justru dilemahkan dengan pandangan sempit soal uang dan pekerjaan.
"Kami ingin bertemu dengan pemimpin daerah, bukan untuk meminta-minta, tapi karena kami bangga membawa nama kota ini. Tapi kalau masa depan atlet dianggap tidak ada, maka mati sudah olahraga di kota ini," imbuhnya.
Dalam pernyataannya, Ronald juga meminta kepada Walikota Pematangsiantar untuk lebih menghargai perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah, baik di kancah nasional maupun internasional.
"Saya mohon, tolong hargai atlet Indonesia. Di mana pun mereka berada, mereka adalah kebanggaan bangsa," tutup Ronald.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun Walikota Wesly Silalahi terkait pernyataan tersebut.*
(vv/a008)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL