Aksi unjuk rasa memprotes penetapan empat pulau yang masuk wilayah administratif Sumatera Utara di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) siang.(foto: fb @Aneuk Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Namun, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh, tepatnya ke Kabupaten Aceh Singkil.
"Kami akan terus menempuh jalur hukum dan administratif demi mengembalikan status keempat pulau itu ke Tanah Rencong," tegas Syakir.
Aksi ini juga diselimuti narasi lama tentang aspirasi referendum.
Kehadiran bendera bintang bulan dan teriakan "merdeka" dalam aksi tersebut menandakan bahwa ketegangan atas isu kedaerahan kembali mencuat.
Para tokoh masyarakat dan aktivis sipil di Aceh mengingatkan pemerintah pusat agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut wilayah Aceh, mengingat sejarah panjang konflik dan semangat otonomi khusus yang masih kuat di kalangan masyarakat.*