
Akumindo: Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Didongkrak Kebutuhan Primer dan Jumlah Penduduk
JAKARTA Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 per
Ekonomi
JAKARTA– Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati meminta maaf atas pernyataan yang mengundang kontroversi, terkait penggunaan diksi ‘rakyat jelata’ dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta. Pernyataan ini mengundang sorotan publik, khususnya dari kalangan netizen yang menganggap penggunaan istilah tersebut kurang tepat.
Insiden ini bermula ketika Adita, yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam program televisi, merespons terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana, yang mengolok-olok penjual es teh. Adita menjelaskan bahwa pihak Istana menyesalkan kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto selama ini sangat memperhatikan rakyat kecil.”Suatu hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi, apalagi kalau kita lihat presiden kita Pak Prabowo Subianto ini, baik itu melalui pidato maupun kunjungan kerja, terlihat sekali keberpihakan beliau kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata,” ujar Adita dalam wawancara tersebut.Namun, penggunaan istilah ‘rakyat jelata’ dalam konteks tersebut menuai kritik dari masyarakat yang menilai istilah tersebut tidak mencerminkan sikap resmi yang seharusnya lebih inklusif dan sensitif. Banyak yang berpendapat bahwa istilah ini terkesan merendahkan dan tidak menghargai martabat rakyat.
Sebagai respons terhadap kontroversi tersebut, Adita melalui akun Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, @pco.ri, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Dalam unggahan tersebut, Adita mengakui bahwa diksi yang digunakannya dianggap tidak tepat dan menyebabkan kebingungannya di kalangan masyarakat.”Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi di masyarakat,” ujar Adita melalui unggahan Instagram.Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa penggunaan istilah ‘rakyat jelata’ tidak ada maksud negatif, dan ia menggunakan kata tersebut berdasarkan arti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang berarti rakyat biasa. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau melemahkan siapa pun dalam pernyataannya. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 per
EkonomiMEDAN Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, angkat suara terkait mencuatnya dugaan praktik ka
EkonomiTOBA Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan 1.110 personel gabungan untuk memastikan keamanan penuh selama pelaksanaa
NasionalKISARAN Kabupaten Asahan kembali mencatat sejarah emas di panggung olahraga internasional. Dalam ajang The 3rd International Indonesia P
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait video viral yang menunjukkan Wakil Pr
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, kembali menegaskan pentingnya mengamalka
NasionalPATI Meski Bupati Pati, Sudewo, telah resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar 250 pe
NasionalMEDAN Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi berb
NasionalMEDAN Rumah Sakit (RS) Adam Malik dipercaya memberikan layanan kesehatan untuk even berskala internasional, turnamen sepakbola Piala Kemer
KesehatanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
Nasional