BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Warga Tapanuli Selatan Tolak Keras Rencana Operasional PT PLS: "Kami Khawatir Masa Depan Anak Kami"

Indra Saputra - Sabtu, 09 Agustus 2025 19:56 WIB
Warga Tapanuli Selatan Tolak Keras Rencana Operasional PT PLS: "Kami Khawatir Masa Depan Anak Kami"
Ratusan warga dari Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Jumat (8/8/2025). (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Ratusan warga dari Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Jumat (8/8/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali PT Penai Lika Sejahtera (PLS) di wilayah mereka.

Aksi yang berlangsung di kawasan Mosa Palang ini diikuti oleh masyarakat lintas usia, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga puluhan anak sekolah dasar.

Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pembatalan izin operasional perusahaan, serta menyerukan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.

Dalam orasinya, para warga menyampaikan kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda jika perusahaan kembali beroperasi.

"Kami khawatir dengan masa depan anak-anak kami. Jika lahan kebun orang tua mereka diambil, bagaimana mereka bisa melanjutkan sekolah?" ucap salah satu orator aksi dengan penuh harap.

Massa juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu untuk meninjau kembali izin usaha perusahaan dan mendengarkan suara rakyat kecil.

Penolakan warga tak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga ramai disuarakan di media sosial.

Video dan unggahan terkait aksi ini tersebar luas, salah satunya diunggah akun Facebook Laia Eriaman dan Juwita Seiman, yang menampilkan suasana aksi dan solidaritas warga terhadap penolakan operasional PT PLS.

Warga menyebutkan bahwa Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) milik PT PLS telah berakhir sejak 14 Februari 2022.

Namun, adanya informasi mengenai kemungkinan beroperasinya kembali perusahaan pengelola hasil hutan ini telah menimbulkan keresahan.

Hingga saat ini, pihak pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Gunung Baringin Iran Soleh Harahap, belum memberikan tanggapan resmi terkait aspirasi warga meski telah dihubungi oleh awak media.

Demikian pula dengan Anggota DPRD Tapanuli Selatan Dapil IV, Baginda Pulungan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru