BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi Tiga Orang

- Senin, 18 Agustus 2025 12:14 WIB
Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi Tiga Orang
Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi Tiga Orang (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Blora, Jawa Tengah – Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus menelan korban.

Hingga Senin siang (18/8/2025), tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar serius yang diderita.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora mengonfirmasi korban meninggal sebagai berikut:

Tanek (60), perempuan, warga RT 01 RW 02 Desa Gandu

Sureni (52), perempuan, warga RT 04 RW 01 Dukuh Gendono

Wasini (50), perempuan, warga RT 02 RW 01 Dusun Bendono

Selain itu, dua korban lain yaitu Yeti (30) dan AB (2 tahun), warga Desa Gandu, saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD dr. Sardjito Yogyakarta karena luka bakar serius.

Kebakaran Picu Ledakan dan Evakuasi Massal

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga akibat blow out pada sumur minyak yang dikelola masyarakat. Ledakan disertai semburan gas menyebabkan api membesar dan sulit dikendalikan.

"Api cukup besar dengan tekanan gas tinggi, sehingga tidak bisa ditangani sendiri," ujar Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati. Ia menyebutkan bahwa saat ini tim gabungan terus berjibaku di lokasi untuk memadamkan api, membangun tanggul, dan menyuplai air untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

Dampak Serius: Rumah Rusak dan Hewan Ternak Terbakar

Akibat kebakaran ini, sedikitnya 50 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah kerabat. Tidak hanya manusia yang terdampak, hewan ternak warga juga menjadi korban. Sebanyak satu ekor sapi dan dua kambing mati terbakar, sementara enam sapi dan tiga kambing berhasil diselamatkan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru