BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh, Polisi Bubarkan Aksi dengan Gas Air Mata

Raman Krisna - Selasa, 19 Agustus 2025 20:12 WIB
Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh, Polisi Bubarkan Aksi dengan Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Selasa malam (19/8). (foto: tangkapan layar ig syahbani986)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BONE – Aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Selasa malam (19/8).

Kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.

Kericuhan dipicu kekecewaan para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bone Bersatu, setelah gagal bertemu dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, dan Wakil Bupati yang tidak berada di lokasi.

Semula aksi berlangsung damai di halaman Kantor Bupati Bone.

Namun, emosi massa memuncak setelah permintaan audiensi tak dipenuhi.

Beberapa peserta aksi kemudian melempari gedung kantor bupati dan petugas dengan batu, sehingga menimbulkan situasi tidak kondusif.

Pihak kepolisian yang berjaga kemudian melakukan tindakan pembubaran sesuai dengan prosedur pengamanan, karena aksi telah berlangsung melebihi batas waktu yang diperbolehkan.

"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena situasi sudah tidak terkendali. Massa mulai menyerang petugas dan merusak fasilitas," ujar salah satu personel di lokasi.

Kericuhan ini menyebabkan sejumlah petugas keamanan mengalami luka.

Sekretaris Satpol PP Bone, Andi Awaluddin, mengonfirmasi bahwa empat anggotanya terluka akibat lemparan batu dan telah dilarikan ke rumah sakit.

"Empat anggota kami terkena lemparan batu, salah satunya mengalami luka di kepala dan telah dijahit," ujar Awaluddin kepada wartawan.

Sementara dari pihak kepolisian, dua personel juga dilaporkan mengalami luka serius.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru