BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Gelombang Aksi Demo Mengguncang NTB: Gedung DPRD Dibakar, Massa Serbu Polda

Abyadi Siregar - Sabtu, 30 Agustus 2025 13:12 WIB
Gelombang Aksi Demo Mengguncang NTB: Gedung DPRD Dibakar, Massa Serbu Polda
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilalap api pada siang hari ini, Sabtu, 30 Agustus. (foto: tangkapan layar ig rahmat_riadie)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LOMBOK– Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilalap api pada siang hari ini, Sabtu, 30 Agustus, menyusul aksi demonstrasi yang memprotes tindakan represif aparat keamanan yang menyebabkan kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

Massa juga menggeruduk Polda NTB sebagai bentuk protes atas tragedi yang terjadi.

Pantauan dari akun Instagram @insidelombok, api terlihat membubung tinggi dari gedung DPRD NTB, dengan asap hitam pekat yang mengepul ke udara.

Baca Juga:

Kebakaran ini menambah panjang daftar kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia sebagai respons terhadap kematian Affan Kurniawan, yang diduga menjadi korban tindakan brutal anggota Brimob.

Sebelumnya, aksi pembakaran gedung serupa juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengakibatkan tiga orang tewas.

Baca Juga:

Tak hanya di NTB dan Sulawesi Selatan, aksi massa juga menyasar sejumlah fasilitas publik, seperti kantor DPRD Surakarta, Jawa Tengah, serta pembakaran tujuh halte Transjakarta di ibu kota.

Menanggapi eskalasi kerusuhan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan untuk menghentikan aksi anarkis yang dapat menimbulkan kerusakan dan merugikan masyarakat luas.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menyampaikan bahwa meski demonstrasi merupakan hak warga negara, namun jika aksi tersebut menyebabkan kerusakan dan keresahan bagi publik, maka harus segera dihentikan.

"Demo adalah hak warga negara, tetapi ketika sudah menimbulkan kerusakan dan keresahan di tengah masyarakat, kami mengimbau para pendemo untuk pulang dan menghentikan tindakan yang merugikan banyak orang. Khususnya, bagi masyarakat yang masih harus mencari nafkah," ujar Masduki Baidlowi dalam pernyataan resmi MUI.

Sementara itu, aksi solidaritas bagi keluarga korban Affan Kurniawan terus bergulir, dan pihak berwenang berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kapolres NTB dan pihak terkait lainnya akan menindaklanjuti dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian.

Kapolres NTB meminta kepada seluruh warga untuk tidak terpancing pada tindakan kekerasan dan mengedepankan proses hukum untuk penyelesaian masalah.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kerugian Akibat Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD NTB Diperkirakan Capai Puluhan Miliar
MUI dan BGN Klarifikasi Isu Minyak Babi dalam Nampan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Terduga Pelanggar Etik, Kasus Kematian Affan Kurniawan Segera Disidangkan
Rieke Diah Pitaloka Siap Gaji DPR Dipotong: Kurangi Semua Tidak Masalah
Massa Masih Bertahan di Sekitar Mako Brimob Kwitang, Situasi Masih Memanas
MUI dan Jusuf Kalla Imbau Pengunjuk Rasa Jaga Kondusivitas: "Tahan Diri, Hindari Anarki"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru