Ketua Komisi B DPRD Tapsel Andesmar Siregar merespon tuntutan warga dari Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok, Kab. Tapsel, dalam aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Tapsel, Senin (8/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dituding merugikan masyarakat setempat.
Massa menyuarakan sepuluh poin tuntutan utama, termasuk desakan agar operasional PT TPL dihentikan hingga dilakukan peninjauan ulang terkait tapal batas dan luas areal konsesi perusahaan tersebut.
Mereka juga menuntut pertanggungjawaban Pemkab Tapsel, transparansi notulen Forkopimda, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
Merespons aksi tersebut, Ketua Komisi B DPRDTapsel Andesmar Siregar menyatakan bahwa DPRD akan segera memproses usulan masyarakat untuk membentuk Pansus penyelesaian konflik PT TPL dengan masyarakat.
"Kami akan mendorong pembentukan pansus agar persoalan yang disampaikan masyarakat bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh dan terbuka," kata Andesmar di hadapan massa aksi.
Ia juga meminta perwakilan eksekutif, dalam hal ini Bupati dan jajaran terkait, untuk turun langsung menjumpai masyarakat dan menjelaskan berbagai keputusan serta notulen rapat yang selama ini menjadi sumber kebingungan dan konflik.