BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
TABANAN — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Barat dan Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/10).
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemisahan, sampah anorganik akan diangkut menuju TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), sementara sampah residu akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Adapun sampah organik diharapkan dapat dikelola langsung oleh masyarakat menggunakan komposter rumah tangga atau teba modern.
Lebih lanjut, Ibu Putri Koster mendorong agar setiap kecamatan di Bali memiliki satu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang, dan pengolahan sampah agar bernilai ekonomis serta aman bagi lingkungan. Di tingkat desa, setiap wilayah juga diharapkan memiliki minimal satu TPS3R.
"Ke depan, saya mengajak setiap kecamatan di Bali memiliki TPST, dan setiap desa memiliki TPS3R. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ibu Putri Koster juga mengajak kader PKK, Posyandu, dan anggota PAKIS untuk ikut menyosialisasikan Gerakan Bali Bersih Sampah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
"Masyarakat Bali harus memiliki pemahaman dan frekuensi yang sama dalam pengelolaan sampah agar tercipta desa yang bersih, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Ia mengingatkan, sampah plastik yang tidak terurai dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena menghasilkan racun yang mencemari tanah, air, dan udara.
"Oleh sebab itu, mari kita sadar untuk mulai memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya," tegasnya kembali.
Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP–PSBS), I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi, memaparkan cara pengelolaan sampah organik menggunakan teba modern dan tong komposter.
Ia juga mempraktikkan langsung proses pembuatan kompos di hadapan masyarakat yang hadir.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN