Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) tetap berjalan meski pemerintah AS mengumumkan pengetatan impor melalui Import Alert (IA) 99-51 dan IA 99-52.
Keputusan ini diambil setelah KKP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyepakati pengaturan terkait kontainer udang yang sudah dalam perjalanan sebelum 13 Oktober 2025. Kontainer tersebut tetap diperbolehkan masuk ke AS meskipun IA 99-52 sudah diumumkan.
Melalui akun Instagram resmi @kkpgoid, Sabtu (18/10/2025), KKP menyatakan, "KKP dan FDA sepakati pengaturan setelah IA 99-52 supaya bisnis tidak terkena dampak negatif akibat perubahan aturan mendadak, tapi tetap menjaga standar keamanan pangan dan pengawasan impor."
Meski begitu, FDA menetapkan beberapa persyaratan bagi kontainer in transit yang tiba di AS setelah 31 Oktober 2025, termasuk lolos prosedur pemeriksaan alternatif (alternative screening procedure).
Sementara itu, kontainer yang terbukti sudah dalam perjalanan sebelum 13 Oktober 2025 tidak akan dikenakan Detention Without Physical Examination (DWPE) berdasarkan IA 99-52, tetapi tetap menjalani prosedur pemeriksaan khusus oleh FDA.
Kasus ini bermula dari temuan kontaminasi Cs-137 pada produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS) pada Agustus 2025.
Perusahaan tersebut merupakan salah satu pemasok utama udang ke AS, dengan total ekspor mencapai 38 juta kilogram pada tahun ini.
Tak hanya itu, FDA juga menemukan kontaminasi Cs-137 pada rempah asal Indonesia, termasuk cengkeh PT Natural Java Spice yang dikirim ke California.
FDA kemudian menahan seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut hingga ada bukti perbaikan, dan memperingatkan akan memperluas daftar larangan jika ditemukan pelanggaran baru.
KKP menegaskan bahwa langkah ini memastikan keamanan pangan tetap terjaga sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap bisnis ekspor Indonesia di pasar AS.
Pemerintah juga berkomitmen mendukung perusahaan untuk memperbaiki prosedur produksi dan ekspor agar tetap mematuhi standar internasional.*
(vo/M/006)
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL