BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

FDA Perketat Impor Udang RI, Pemerintah Siapkan Skema Pemeriksaan Alternatif

Raman Krisna - Sabtu, 18 Oktober 2025 14:20 WIB
FDA Perketat Impor Udang RI, Pemerintah Siapkan Skema Pemeriksaan Alternatif
lustrasi - Udang, salah satu komoditas andalan ekspor perikanan Indonesia. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi KKP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) tetap berjalan meski pemerintah AS mengumumkan pengetatan impor melalui Import Alert (IA) 99-51 dan IA 99-52.

Keputusan ini diambil setelah KKP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyepakati pengaturan terkait kontainer udang yang sudah dalam perjalanan sebelum 13 Oktober 2025. Kontainer tersebut tetap diperbolehkan masuk ke AS meskipun IA 99-52 sudah diumumkan.

Melalui akun Instagram resmi @kkpgoid, Sabtu (18/10/2025), KKP menyatakan, "KKP dan FDA sepakati pengaturan setelah IA 99-52 supaya bisnis tidak terkena dampak negatif akibat perubahan aturan mendadak, tapi tetap menjaga standar keamanan pangan dan pengawasan impor."

Meski begitu, FDA menetapkan beberapa persyaratan bagi kontainer in transit yang tiba di AS setelah 31 Oktober 2025, termasuk lolos prosedur pemeriksaan alternatif (alternative screening procedure).

Sementara itu, kontainer yang terbukti sudah dalam perjalanan sebelum 13 Oktober 2025 tidak akan dikenakan Detention Without Physical Examination (DWPE) berdasarkan IA 99-52, tetapi tetap menjalani prosedur pemeriksaan khusus oleh FDA.

Kasus ini bermula dari temuan kontaminasi Cs-137 pada produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS) pada Agustus 2025.

Perusahaan tersebut merupakan salah satu pemasok utama udang ke AS, dengan total ekspor mencapai 38 juta kilogram pada tahun ini.

Tak hanya itu, FDA juga menemukan kontaminasi Cs-137 pada rempah asal Indonesia, termasuk cengkeh PT Natural Java Spice yang dikirim ke California.

FDA kemudian menahan seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut hingga ada bukti perbaikan, dan memperingatkan akan memperluas daftar larangan jika ditemukan pelanggaran baru.

KKP menegaskan bahwa langkah ini memastikan keamanan pangan tetap terjaga sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap bisnis ekspor Indonesia di pasar AS.

Pemerintah juga berkomitmen mendukung perusahaan untuk memperbaiki prosedur produksi dan ekspor agar tetap mematuhi standar internasional.*

(vo/M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru