Kobaran api terlihat jelas dari daratan, dengan asap hitam membumbung tinggi di tengah laut.
Sejumlah kapal negara (KN) milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pelayaran (PLP) Kelas IIA Tanjung Uban, termasuk KN Sarotama P.112, dikerahkan untuk memadamkan api dibantu oleh tugboat milik Pertamina.
"Api sudah berhasil dipadamkan, namun kapal tidak bisa diselamatkan. Kapal tenggelam di lokasi kejadian," ujar Kepala PLP Kelas IIA Tanjung Uban, Sugeng Riyono, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10).
Sugeng menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasti muatan kapal tersebut. Fokus utama petugas saat kebakaran terjadi adalah proses pemadaman dan penyelamatan. Namun, keberadaan awak kapal masih belum diketahui.
"Kru-nya belum ditemukan. Apakah sempat melompat ke laut atau masih berada di kapal, belum ada keterangan pasti. Kami berharap tidak ada korban jiwa," kata Sugeng.
Ia menambahkan, setelah kapal tenggelam, petugas terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terjadi pencemaran laut akibat insiden tersebut.
Selain itu, tim PLP juga tengah menelusuri identitas dan kepemilikan kapal misterius tersebut, yang diketahui tidak memiliki nama dan belum terdaftar secara resmi."Masih kami telusuri siapa pemilik kapal. Kapal ini tidak memiliki nama dan belum terdaftar," jelas Sugeng.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.*
(lp/M/006)
Editor
:
Dugaan Kapal Ilegal Terbakar di Perairan Bintan, Identitas Pemilik Masih Diselidiki