BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kemenperin Klarifikasi, Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Pindah Bukan karena Produksi Menurun

Adam - Jumat, 31 Oktober 2025 12:05 WIB
Kemenperin Klarifikasi, Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Pindah Bukan karena Produksi Menurun
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (Kemenperin) Rizky Aditya Wijaya(Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap alasan di balik keputusan sejumlah pabrik sepatu bermerek global seperti Nike dan Adidas yang hengkang dari wilayah Tangerang, Banten.

Langkah relokasi ini disebut bukan karena penurunan produksi, melainkan pertimbangan efisiensi biaya tenaga kerja.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa sebagian besar pabrik memindahkan operasinya ke wilayah tengah Pulau Jawa, seperti Cirebon, di mana upah tenaga kerja relatif lebih rendah dibandingkan kawasan barat Jawa.

Baca Juga:

"Terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, bukan berarti produksi berhenti. Mereka hanya pindah ke daerah tengah yang upahnya jauh lebih murah," ujar Rizky di Jakarta, Kamis (30/10).

Rizky menegaskan, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Banten merupakan bagian dari proses shifting lokasi industri, bukan karena penurunan kinerja sektor alas kaki.

Menurutnya, secara keseluruhan, industri alas kaki nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan mencatat kenaikan hingga 8 persen pada tahun 2025.

"Artinya, industri alas kaki nasional masih kuat. Indonesia masih menjadi basis produksi untuk merek-merek terkenal dunia," tambah Rizky.

Sebelumnya, pabrik sepatu PT Victory Chingluh Indonesia, salah satu pemasok produk Nike di Kabupaten Tangerang, dikabarkan melakukan PHK terhadap 2.804 karyawan.

Namun, pemerintah memastikan langkah tersebut tidak menandakan krisis di sektor industri, melainkan bagian dari upaya perusahaan untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing.

Kemenperin menyatakan akan terus mengawal proses relokasi industri tersebut agar tetap memperhatikan hak-hak tenaga kerja serta menjaga iklim investasi di sektor manufaktur.*

(vo/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ramai Isu PHK di Pabrik Ban Michelin, Kemenperin: Belum Ada Laporan Penutupan Pabrik
Wamenperin Ungkap Alasan Produksi RI Seret: Pasar Baru Belum Dibuka!
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Kawasan Industri Wajib Penuhi Tiga Aspek Utama
Pemkot Malang Sabet Penghargaan IHYA 2025, Bukti Komitmen Kuat Bangun Ekonomi Halal
Kemendag Siap Proses Persetujuan Impor iPhone 17, Produk Apple Segera Masuk Pasar Indonesia
Permenperin 35/2025 Resmi Terbit, Menperin Agus Gumiwang Luncurkan Aturan Baru TKDN dan BMP untuk Dorong Industri Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru