Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Hadir dalam Restrukturisasi Utang Whoosh
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
BEKASI – Ratusan ahli waris almarhum Ganen Bin Nisan mendatangi kantor PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar, Jalan Muara Tawar Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan pembayaran atas tanah seluas 7.000 meter persegi yang diklaim milik ahli waris dan telah digunakan untuk pembangunan PLTGU Muara Tawar.
Hingga kini, mereka menilai belum ada penyelesaian atau itikad baik dari pihak PLN terkait ganti rugi lahan tersebut.Baca Juga:
Kuasa hukum ahli waris, Muhammad Kadafi, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan jalur komunikasi dan hukum sejak 2018, namun belum mendapatkan hasil konkret.
"Saya selaku kuasa hukum mewakili para ahli waris Ganen Bin Nisan menilai PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar tidak memiliki itikad baik. Mereka tidak mau membayar sisa tanah klien kami seluas 7.000 meter persegi sejak 2018," ujar Kadafi saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Menurut Kadafi, pihaknya telah mengirim surat somasi dan menerima balasan dari Senior Manager PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar, yang menyebutkan bahwa pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi telah dilakukan sesuai ketentuan sejak 2008, serta memiliki putusan hukum tetap (inkracht) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di lokasi tersebut.
Namun, ahli waris mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Dalam surat balasan tertanggal 11 Agustus 2025, pihak ahli waris menuntut transparansi pembayaran yang disebut telah dilakukan.
"Kalau memang sudah dibayar, kami ingin tahu kapan dibayarnya, siapa penerimanya, melalui bank mana, nomor rekeningnya berapa, dan berapa jumlah yang dibayarkan. Selain itu, kami juga ingin tahu nomor putusan inkracht-nya serta nomor SHGB yang mereka klaim," tegas Kadafi.
Kadafi menyebut, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa tanah milik Ganen Bin Nisan telah digunakan untuk akses jalan dan kini dikelilingi pagar milik PLN.
Karena itu, para ahli waris menuntut agar PLN segera membayar ganti rugi sesuai luas lahan yang digunakan.
Ia juga menegaskan, jika hingga batas waktu tertentu tidak ada penyelesaian, ahli waris akan mengambil langkah tegas.
"Jika tanah seluas 7.000 meter itu tidak segera dibayar, kami akan mengambil alih lahan tersebut," kata Kadafi dengan nada tegas.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA Respiratory Syncytial Virus (RSV) merupakan virus umum yang menginfeksi saluran pernapasan dan sering menimbulkan gejala batuk s
Kesehatan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap ta
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut dan Asosiasi Pe
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai program
Pemerintahan
Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu
Pemerintahan
SIBOLGA Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Ta
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN Memperingati Hari Keuangan Nasional, siswa Taman KanakKanak (TK) Kartika 149 Padangsidimpuan melakukan kunjungan edukat
Pendidikan