Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
BEKASI – Ratusan ahli waris almarhum Ganen Bin Nisan mendatangi kantor PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar, Jalan Muara Tawar Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan pembayaran atas tanah seluas 7.000 meter persegi yang diklaim milik ahli waris dan telah digunakan untuk pembangunan PLTGU Muara Tawar.
Hingga kini, mereka menilai belum ada penyelesaian atau itikad baik dari pihak PLN terkait ganti rugi lahan tersebut.Baca Juga:
Kuasa hukum ahli waris, Muhammad Kadafi, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan jalur komunikasi dan hukum sejak 2018, namun belum mendapatkan hasil konkret.
"Saya selaku kuasa hukum mewakili para ahli waris Ganen Bin Nisan menilai PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar tidak memiliki itikad baik. Mereka tidak mau membayar sisa tanah klien kami seluas 7.000 meter persegi sejak 2018," ujar Kadafi saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Menurut Kadafi, pihaknya telah mengirim surat somasi dan menerima balasan dari Senior Manager PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar, yang menyebutkan bahwa pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi telah dilakukan sesuai ketentuan sejak 2008, serta memiliki putusan hukum tetap (inkracht) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di lokasi tersebut.
Namun, ahli waris mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Dalam surat balasan tertanggal 11 Agustus 2025, pihak ahli waris menuntut transparansi pembayaran yang disebut telah dilakukan.
"Kalau memang sudah dibayar, kami ingin tahu kapan dibayarnya, siapa penerimanya, melalui bank mana, nomor rekeningnya berapa, dan berapa jumlah yang dibayarkan. Selain itu, kami juga ingin tahu nomor putusan inkracht-nya serta nomor SHGB yang mereka klaim," tegas Kadafi.
Kadafi menyebut, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa tanah milik Ganen Bin Nisan telah digunakan untuk akses jalan dan kini dikelilingi pagar milik PLN.
Karena itu, para ahli waris menuntut agar PLN segera membayar ganti rugi sesuai luas lahan yang digunakan.
Ia juga menegaskan, jika hingga batas waktu tertentu tidak ada penyelesaian, ahli waris akan mengambil langkah tegas.
"Jika tanah seluas 7.000 meter itu tidak segera dibayar, kami akan mengambil alih lahan tersebut," kata Kadafi dengan nada tegas.
Aksi damai yang digelar di kawasan PLTGU Muara Tawar berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI setempat.
Para ahli waris membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan serta desakan agar PLN segera menyelesaikan kewajibannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN Nusantara Power Up Muara Tawar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembayaran lahan yang diajukan oleh ahli waris Ganen Bin Nisan.*
(a008)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI