BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Mentan Sebut 250 Ton Beras Impor di Sabang Adalah Ilegal, BPKS Bantah: Ada Izin Resmi dari Kami

Abyadi Siregar - Senin, 24 November 2025 21:14 WIB
Mentan Sebut 250 Ton Beras Impor di Sabang Adalah Ilegal, BPKS Bantah: Ada Izin Resmi dari Kami
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH — Polemik temuan 250 ton beras impor di Sabang memunculkan perbedaan keterangan antara Kementerian Pertanian dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebut beras tersebut ilegal karena masuk tanpa persetujuan pusat.

Namun BPKS menegaskan impor itu telah memperoleh izin resmi.

Baca Juga:

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen mengatakan beras tersebut diimpor oleh PT Multazam Sabang Group dari Thailand melalui permohonan izin yang diajukan pada 22 Oktober 2025.

Dua hari setelahnya, BPKS menggelar rapat bersama Bea Cukai, Balai Karantina Indonesia Satpel Sabang, dan Direktur Multazam.

"Pada 24 Oktober sore, izin pemasukan beras ke kawasan Sabang diterbitkan oleh UPPTSP BPKS," ujar Iskandar, Senin, 24 November 2025.

Iskandar menuturkan bahwa pada 4 November, pihaknya juga mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Bidang Pangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa beras Multazam dari Thailand diperbolehkan masuk ke Sabang, namun hanya untuk konsumsi di kawasan perdagangan bebas tersebut dan dilarang keluar ke wilayah pabean.

Kapal pembawa beras tiba di Teluk Sabang pada 16 November.

Sehari kemudian, proses check-in dilakukan oleh Balai Karantina Kesehatan, Balai Karantina Indonesia, Bea Cukai, Imigrasi, dan KSOP.

Pada 20 November, sebanyak 250 ton beras dibongkar dan disimpan di gudang BPKS di Desa Kuta Timu, disaksikan sejumlah pejabat daerah dan aparat keamanan.

Badan Karantina Indonesia serta Bea Cukai telah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium di Jakarta.

"Kami masih menunggu hasil uji. Jika sesuai standar, barulah beras tersebut bisa dipasarkan ke masyarakat Sabang," kata Iskandar.

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa laporan yang ia terima menunjukkan adanya pemasukan beras tanpa izin pusat.

"Ada beras masuk 250 ton tanpa izin pusat, tanpa persetujuan," ujarnya.

Amran mengaku telah menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Beras itu kini disegel dan dilarang keluar dari Sabang.

Amran menambahkan bahwa kebijakan pemerintah saat ini, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak membuka keran impor beras.

Karena itu ia mempertanyakan asal-usul pemasukan beras tersebut dan menunggu hasil penelusuran aparat.

Polemik ini menjadi sorotan lantaran Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas, sehingga memiliki pengecualian tertentu terkait pemasukan barang dari luar negeri.

Namun perbedaan versi antara kementerian dan BPKS memunculkan pertanyaan publik soal prosedur dan koordinasi antar-institusi.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahlil Bongkar Modus Tambang Ilegal: Izin Pasir Kuarsa dan Silika, Tapi Isinya Timah
Impor Beras Ilegal Thailand 250 Ton Masuk Sabang, Mentan Amran: Tujuannya Cari Untung!
Presiden Minta Menhan Sjafrie Tegas Berantas Tambang Ilegal
Mentan Amran Ultimatum Copot Dirjen yang Meloloskan 250 Ton Beras Impor Ilegal
Satgas Pangan Polda Bali Gelar Sidak Harga Beras, Pedagang dan Konsumen Tenang
Diskotek Ilegal Kembali Beroperasi di Bukit Lawang, Warga Desak Penutupan Total
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru