Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menilai tujuh perusahaan bertanggung jawab atas bencana ekologis yang melanda Tapanuli sejak Selasa, 25 November 2025.
Peristiwa ini memicu banjir dan longsor di delapan kabupaten/kota, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah paling parah.
Menurut catatan Walhi, puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, dan ribuan hektare lahan pertanian tersapu banjir.Baca Juga:
Hingga kini, 51 desa di 42 kecamatan terdampak, termasuk kerusakan pada infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.
Bencana paling parah terjadi di kawasan Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru, hutan tropis yang berfungsi sebagai penyangga hidrologis utama Sumatera Utara.
Sekitar 66,7% ekosistem ini berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah.
Hutan ini menjadi sumber air, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS).
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menyebut tujuh perusahaan yang diduga memicu kerusakan hutan, antara lain:
- PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe)
- PT NSHE (PLTA Batang Toru)
- PT Pahae Julu Micro-Hydro Power
- PT SOL Geothermal Indonesia
- PT Toba Pulp Lestari
- PT Sago Nauli Plantation
- PTPN III Batang Toru Estate
"Semua beroperasi di atau sekitar Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan satwa dilindungi lain," ujar Rianda, Minggu, 30 November.
Walhi memaparkan kerusakan yang ditimbulkan meliputi hilangnya ratusan hektare tutupan hutan, sedimentasi sungai, fluktuasi debit air, degradasi koridor satwa, hingga alih fungsi lahan menjadi perkebunan eukaliptus dan sawit.
Menurut Rianda, aktivitas industri ini memicu banjir bandang dan longsor.
"Banjir dan longsor bukan semata akibat hujan. Citra satelit menunjukkan hutan gundul di lokasi terdampak. Ini bencana ekologis akibat campur tangan manusia," tegasnya.
Walhi menuntut pemerintah untuk:
- Menghentikan aktivitas industri di Batang Toru
- Menindak pelaku perusakan
- Menetapkan kebijakan perlindungan ekosistem
- Memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi
Khusus PT Agincourt Resources, Walhi mencatat perusahaan membuka sekitar 120 hektare lahan baru, yang berpotensi merusak sungai dan habitat satwa.
"Semoga para penyintas diberi kekuatan. Negara harus bertindak dan menghukum pelanggar agar bencana ini tidak terulang," tutup Rianda.*
(vo/ad)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL