BREAKING NEWS
Kamis, 09 April 2026

Kebakaran Gedung Terra Drone, ASPIRASI: Kegagalan K3 dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Abyadi Siregar - Kamis, 11 Desember 2025 19:51 WIB
Kebakaran Gedung Terra Drone, ASPIRASI: Kegagalan K3 dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Gedung kantor PT Terra Drone Indonesia yang terbakar di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025). (foot: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tragedi kebakaran yang menimpa gedung kantor PT Terra Drone Indonesia di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) pukul 12.43 WIB, menewaskan 22 pekerja.

Peristiwa itu diduga dipicu kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepolisian kini menetapkan Direktur Utama Terra Drone, MW, sebagai tersangka.

Baca Juga:

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan kelalaian manajemen yang memicu dampak parah dari kebakaran tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan agar tragedi serupa tidak terulang, dan menegaskan pentingnya sistem keselamatan yang memadai di seluruh gedung bertingkat.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menyatakan tragedi ini menjadi bukti kegagalan sistemik penerapan K3 di perkantoran Jakarta.

"Kejadian ini bukan musibah biasa, tetapi indikasi nyata kegagalan penerapan K3 dan lemahnya pengawasan pemerintah. Kebakaran yang menewaskan lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik," ujar Mirah dalam keterangan resmi.

Menurut ASPIRASI, aduan yang diterima terkait gedung-gedung perkantoran menunjukkan jalur evakuasi tidak optimal, alat pemadam kebakaran tidak berfungsi, sistem alarm tidak sesuai standar, pelatihan evakuasi jarang dilakukan, dan penyimpanan bahan berbahaya tidak memenuhi prosedur.

Mirah menegaskan pemerintah harus segera bertindak dengan langkah-langkah berikut:
- Melakukan audit menyeluruh seluruh gedung perkantoran, khususnya yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik.
- Menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3.
- Merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja.
- Meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.

Selain itu, manajemen gedung dan perusahaan diminta segera melakukan pemeriksaan internal fasilitas K3, memastikan jalur evakuasi siap digunakan, menempatkan petugas K3 bersertifikat, serta memberikan pelatihan rutin bagi pekerja.

Mirah menekankan, "Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya. Setiap gedung yang mempekerjakan manusia wajib memenuhi standar keselamatan tanpa kompromi."

Pihak Kepolisian dan ASPIRASI juga memastikan akan memfasilitasi trauma healing bagi keluarga korban dan pekerja yang selamat, untuk meminimalkan dampak psikologis dari peristiwa memilukan ini.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Respons Cepat Usai Mobil Distribusi Makanan Bergizi Menabrak Siswa SD
Insiden di SDN 01 Kalibaru: Mobil MBG Menerobos Halaman, Belasan Anak Terluka
Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone: Bos Perusahaan Ditahan, Hadapi Vonis Seumur Hidup
Kecelakaan di SDN 01 Pagi Kalibaru, 21 Korban Luka-luka
Kejadian di Cilincing: Mobil Gran Max Menabrak Siswa di Halaman SD
Operasi Pasar DKI: 15 Ton Sembako Dikirim untuk Jaga Harga Pokok Pulau Seribu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru