BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Kebakaran di Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel, Tim Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil

Abyadi Siregar - Minggu, 28 Desember 2025 09:39 WIB
Kebakaran di Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel, Tim Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kebakaran melanda ruang genset trafo di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Minggu pagi (28/12/2025).

Api berhasil dipadamkan dalam waktu 26 menit setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengatakan, "Karena ruangan dekat dengan pos pemadam kebakaran, kami langsung bergerak cepat melakukan proses pemadaman."

Baca Juga:

Suku Dinas Gulkarmat menerima laporan kebakaran pada pukul 06.24 WIB. Tim segera diterjunkan dengan tujuh unit mobil pemadam dan 28 personel.

Api berhasil dilokalisasi pada pukul 06.30 WIB, dan pada 06.50 WIB dinyatakan padam sepenuhnya. Ruangan yang terbakar memiliki luas sekitar 24 meter persegi.

Asril menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Pemadaman selesai dan kami nyatakan situasi kondusif. Untuk penyebabnya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kebakaran di kantor pemerintahan tersebut.*


(bs/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahlil Lahadalia Kirim 3.000 Kompor Gas untuk Warga Terdampak Banjir Aceh
Bahlil Kirim 1.000 Genset untuk Terangi 35 Ribu Rumah di Aceh
Kodim 1611/Badung Gelar Pengamanan Terpadu Nataru 2025 di Terminal Mengwi
Surabaya Luncurkan Robot Pemadam Kebakaran, Petugas Kini Bisa Aman di Area Berbahaya
Pohon Tumbang di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Korban Dilarikan ke RSUDAM
Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga Nataru, Perkuat Pengamanan Pemasyarakatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru