BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Viral Diduga Pesut Mahakam di Sungai Asahan, Ini Penjelasan BKSDA

Abyadi Siregar - Jumat, 23 Januari 2026 20:34 WIB
Viral Diduga Pesut Mahakam di Sungai Asahan, Ini Penjelasan BKSDA
Pesut Mahakam. (foto: Forschen | Handeln | Erhalten)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Diduga kuat satwa tersebut sudah kembali ke laut lepas," katanya.

Suyono menambahkan, kewenangan terkait identifikasi dan pengelolaan konservasi satwa laut, termasuk lumba-lumba, kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025 tentang pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu.

"Untuk penjelasan lebih rinci mengenai jenis lumba-lumba, itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Suyono.*


(kp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Awali Tahun Anggaran 2026, Bupati Asahan Instruksikan Sukseskan Program Nasional di Daerah
Posyandu Melur Sipaku Area Jadi Destinasi Studi Tiru Persit Chandra Kirana Kodim 0208/Asahan
UMKM Menjerit! Harga Aluminium di Sumut Meroket 20 Persen
Aliansi Masyarakat Nias Selatan Ancam Gugat PT Gruti dan PT Teluk Nauli atas Perambahan Hutan
Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Konservasi Satwa Liar
Jalin Sinergitas Keamanan, Lapas Labuhan Ruku dan Polres Asahan Perkuat Kolaborasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru