Kasus Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Sebut SP-3 Eggi dan Damai Sebagai “Pengkhianatan”
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
JAKARTA - Kemunculan mamalia laut yang diduga pesut Mahakam di perairan Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan setelah sebuah video amatir beredar di media sosial.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyebut satwa tersebut kemungkinan besar bukan pesut Mahakam, melainkan lumba-lumba berwarna putih yang berasal dari laut lepas.Baca Juga:
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) III Wilayah Kisaran, Suyono, mengatakan hasil pengamatan petugas menunjukkan lokasi kemunculan satwa tersebut berada sekitar 11 kilometer dari muara Sungai Asahan menuju Selat Malaka.
"Berdasarkan pemetaan digital, jarak dari Sungai Paham ke Muara Bagan Asahan sekitar 11 kilometer. Dugaan sementara, itu adalah lumba-lumba putih, bukan pesut Mahakam," kata Suyono, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Suyono, pesut Mahakam merupakan spesies endemik Sungai Mahakam di Kalimantan Timur dan kecil kemungkinan muncul di wilayah Sumatera Utara.
Meski memiliki kemiripan warna, karakteristik pesut Mahakam berbeda dengan lumba-lumba laut.
BKSDA Sumatera Utara bersama Dinas Pertanian Kabupaten Asahan telah melakukan pencarian lanjutan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Namun, satwa tersebut tidak kembali terlihat di lokasi awal kemunculan.
"Pada hari ketiga sudah tidak ditemukan lagi. Diduga lumba-lumba itu masuk ke sungai saat air pasang dan kembali ke laut. Pola seperti ini lazim terjadi pada lumba-lumba," ujar Suyono.
Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan indikasi satwa terjebak atau terdampar.
Lumba-lumba terlihat berenang bebas sebelum akhirnya menghilang dari perairan sungai.
"Diduga kuat satwa tersebut sudah kembali ke laut lepas," katanya.
Suyono menambahkan, kewenangan terkait identifikasi dan pengelolaan konservasi satwa laut, termasuk lumba-lumba, kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025 tentang pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu.
"Untuk penjelasan lebih rinci mengenai jenis lumba-lumba, itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Suyono.*
(kp/ad)
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL