Diisukan Sakit dan Mundur, Pratikno Buktikan Diri Masih Bertugas di Bromo
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
JAKARTA - Kemunculan mamalia laut yang diduga pesut Mahakam di perairan Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan setelah sebuah video amatir beredar di media sosial.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyebut satwa tersebut kemungkinan besar bukan pesut Mahakam, melainkan lumba-lumba berwarna putih yang berasal dari laut lepas.Baca Juga:
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) III Wilayah Kisaran, Suyono, mengatakan hasil pengamatan petugas menunjukkan lokasi kemunculan satwa tersebut berada sekitar 11 kilometer dari muara Sungai Asahan menuju Selat Malaka.
"Berdasarkan pemetaan digital, jarak dari Sungai Paham ke Muara Bagan Asahan sekitar 11 kilometer. Dugaan sementara, itu adalah lumba-lumba putih, bukan pesut Mahakam," kata Suyono, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Suyono, pesut Mahakam merupakan spesies endemik Sungai Mahakam di Kalimantan Timur dan kecil kemungkinan muncul di wilayah Sumatera Utara.
Meski memiliki kemiripan warna, karakteristik pesut Mahakam berbeda dengan lumba-lumba laut.
BKSDA Sumatera Utara bersama Dinas Pertanian Kabupaten Asahan telah melakukan pencarian lanjutan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Namun, satwa tersebut tidak kembali terlihat di lokasi awal kemunculan.
"Pada hari ketiga sudah tidak ditemukan lagi. Diduga lumba-lumba itu masuk ke sungai saat air pasang dan kembali ke laut. Pola seperti ini lazim terjadi pada lumba-lumba," ujar Suyono.
Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan indikasi satwa terjebak atau terdampar.
Lumba-lumba terlihat berenang bebas sebelum akhirnya menghilang dari perairan sungai.
"Diduga kuat satwa tersebut sudah kembali ke laut lepas," katanya.
Suyono menambahkan, kewenangan terkait identifikasi dan pengelolaan konservasi satwa laut, termasuk lumba-lumba, kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025 tentang pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu.
"Untuk penjelasan lebih rinci mengenai jenis lumba-lumba, itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Suyono.*
(kp/ad)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BATU BARA Warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi pasokan listrik yang dinilai semakin m
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno bertemu Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan di Mapolda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL