Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kemunculan mamalia laut yang diduga pesut Mahakam di perairan Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan setelah sebuah video amatir beredar di media sosial.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyebut satwa tersebut kemungkinan besar bukan pesut Mahakam, melainkan lumba-lumba berwarna putih yang berasal dari laut lepas.Baca Juga:
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) III Wilayah Kisaran, Suyono, mengatakan hasil pengamatan petugas menunjukkan lokasi kemunculan satwa tersebut berada sekitar 11 kilometer dari muara Sungai Asahan menuju Selat Malaka.
"Berdasarkan pemetaan digital, jarak dari Sungai Paham ke Muara Bagan Asahan sekitar 11 kilometer. Dugaan sementara, itu adalah lumba-lumba putih, bukan pesut Mahakam," kata Suyono, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Suyono, pesut Mahakam merupakan spesies endemik Sungai Mahakam di Kalimantan Timur dan kecil kemungkinan muncul di wilayah Sumatera Utara.
Meski memiliki kemiripan warna, karakteristik pesut Mahakam berbeda dengan lumba-lumba laut.
BKSDA Sumatera Utara bersama Dinas Pertanian Kabupaten Asahan telah melakukan pencarian lanjutan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Namun, satwa tersebut tidak kembali terlihat di lokasi awal kemunculan.
"Pada hari ketiga sudah tidak ditemukan lagi. Diduga lumba-lumba itu masuk ke sungai saat air pasang dan kembali ke laut. Pola seperti ini lazim terjadi pada lumba-lumba," ujar Suyono.
Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan indikasi satwa terjebak atau terdampar.
Lumba-lumba terlihat berenang bebas sebelum akhirnya menghilang dari perairan sungai.
"Diduga kuat satwa tersebut sudah kembali ke laut lepas," katanya.
Suyono menambahkan, kewenangan terkait identifikasi dan pengelolaan konservasi satwa laut, termasuk lumba-lumba, kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025 tentang pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu.
"Untuk penjelasan lebih rinci mengenai jenis lumba-lumba, itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Suyono.*
(kp/ad)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI