Bos Maktour Usai Diperiksa KPK: Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kemunculan mamalia laut yang diduga pesut Mahakam di perairan Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan setelah sebuah video amatir beredar di media sosial.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyebut satwa tersebut kemungkinan besar bukan pesut Mahakam, melainkan lumba-lumba berwarna putih yang berasal dari laut lepas.Baca Juga:
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) III Wilayah Kisaran, Suyono, mengatakan hasil pengamatan petugas menunjukkan lokasi kemunculan satwa tersebut berada sekitar 11 kilometer dari muara Sungai Asahan menuju Selat Malaka.
"Berdasarkan pemetaan digital, jarak dari Sungai Paham ke Muara Bagan Asahan sekitar 11 kilometer. Dugaan sementara, itu adalah lumba-lumba putih, bukan pesut Mahakam," kata Suyono, Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut Suyono, pesut Mahakam merupakan spesies endemik Sungai Mahakam di Kalimantan Timur dan kecil kemungkinan muncul di wilayah Sumatera Utara.
Meski memiliki kemiripan warna, karakteristik pesut Mahakam berbeda dengan lumba-lumba laut.
BKSDA Sumatera Utara bersama Dinas Pertanian Kabupaten Asahan telah melakukan pencarian lanjutan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Namun, satwa tersebut tidak kembali terlihat di lokasi awal kemunculan.
"Pada hari ketiga sudah tidak ditemukan lagi. Diduga lumba-lumba itu masuk ke sungai saat air pasang dan kembali ke laut. Pola seperti ini lazim terjadi pada lumba-lumba," ujar Suyono.
Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan indikasi satwa terjebak atau terdampar.
Lumba-lumba terlihat berenang bebas sebelum akhirnya menghilang dari perairan sungai.
"Diduga kuat satwa tersebut sudah kembali ke laut lepas," katanya.
Suyono menambahkan, kewenangan terkait identifikasi dan pengelolaan konservasi satwa laut, termasuk lumba-lumba, kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025 tentang pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu.
"Untuk penjelasan lebih rinci mengenai jenis lumba-lumba, itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Suyono.*
(kp/ad)
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebuah mobil pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya di kawasan Cipete
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat pada perdagangan Senin, 26 Januari 2026. Mata uang Garuda menguat 0,23 persen atau naik 0,38
EKONOMI
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera me
PEMERINTAHAN
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Pengelolaan parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang mengalami perubahan sementara.
PEMERINTAHAN