
Bhabinkamtibmas Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Debu Proyek Trotoar di Jalan Kenyeri Denpasar
DENPASAR Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak debu akibat aktivitas bongkar muat material proyek, Bhabinkamtibmas Desa Sumert
Nasional
JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mempermudah proses pembaruan data kependudukan bagi warga korban erupsi Gunung Lewotobi Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Dalam pernyataannya pada Rabu (13/11/2024), Bima Arya menjelaskan bahwa warga yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat bencana alam hanya perlu menggunakan biodata untuk memperbarui data mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan cepat bagi warga yang terdampak bencana.
“Sebagai bentuk tanggap darurat, kami minta Dukcapil untuk memberikan kemudahan. Dokumen yang hilang atau rusak karena bencana bisa diperbarui hanya dengan menggunakan biodata,” ujar Bima Arya. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan warga yang terkena dampak erupsi, agar mereka tetap bisa mengakses hak-hak mereka, termasuk hak pilih dalam Pemilu.
Bima juga menambahkan, Dukcapil akan melayani masyarakat dengan cara “menjemput bola,” artinya petugas Dukcapil akan turun langsung ke lapangan untuk membantu warga yang membutuhkan pembaruan data. Data yang telah diperbaharui akan segera disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan digunakan dalam pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Baca Juga:
Penyederhanaan prosedur ini hanya berlaku selama status tanggap darurat yang ditetapkan hingga 31 Desember 2024. Selain itu, untuk memastikan akurasi data, Bima Arya menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Penyederhanaan prosedur ini harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan semuanya terdata dengan benar,” lanjut Bima.
Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, yang sebelumnya menghadapi kendala besar dalam memperbarui dokumen kependudukan akibat kerusakan atau hilangnya berkas akibat bencana alam. Dengan adanya kebijakan ini, warga diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa terkendala prosedur yang rumit di tengah situasi darurat.
Baca Juga:
Bima Arya menekankan bahwa dalam masa tanggap darurat seperti ini, pemerintah berupaya memberikan solusi cepat dan tepat agar warga yang terdampak bencana tetap mendapatkan pelayanan maksimal. “Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan dengan lancar, dan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal hak-hak mereka,” tutupnya. (JOHANSIRAIT)
DENPASAR Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak debu akibat aktivitas bongkar muat material proyek, Bhabinkamtibmas Desa Sumert
NasionalDENPASAR Dalam rangka membangun sinergi antara aparat kepolisian dengan pelaku usaha pariwisata, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Ap
NasionalBELU Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain menggelar berbagai lomb
NasionalPEMATANG SIANTAR Harga andaliman di Kota Pematangsiantar melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Dari harga sebelumnya Rp100.000 per kilogr
EkonomiLANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurah
PendidikanMEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel modern sebagai upaya mempercepa
EkonomiJAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
Entertainment