BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Dua Pelaku Pencurian Kabel Pompa Air Ditangkap, Perbaikan Underpass Kemayoran Berlanjut

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 13:22 WIB
Dua Pelaku Pencurian Kabel Pompa Air Ditangkap, Perbaikan Underpass Kemayoran Berlanjut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kejadian pencurian kabel pompa air di underpass Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat mengganggu operasional pompa air, kini mulai membaik. Dua tersangka pencurian kabel yang menyebabkan kerusakan pada empat pompa air telah ditangkap, dan petugas dari Suku Dinas Bina Marga bersama pemadam kebakaran (damkar) sedang bekerja keras untuk memperbaiki sistem tersebut.

Pengawas Pompa Bina Marga, Iwan Teguh, menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari empat pompa yang kabelnya dicuri, satu unit telah berhasil diperbaiki dan kembali berfungsi. Pompa ini sangat penting untuk mengantisipasi genangan air yang sering terjadi di area underpass Kemayoran. Iwan menjelaskan bahwa kabel yang dicuri diperkirakan mencapai sekitar 60 meter, dengan nilai setiap meter kabel sekitar Rp 400 ribu. “Dua pompa sudah hidup, dan kami masih berupaya untuk menghidupkan dua pompa lainnya. Prosesnya bertahap,” ungkap Iwan, Rabu (13/11/2024).

Kerusakan yang disebabkan oleh pencurian kabel ini bisa berisiko menyebabkan genangan air yang lebih parah, sehingga pihak Bina Marga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk segera memperbaiki pompa yang rusak. “Kami terus berkoordinasi dengan petugas damkar dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mengatasi masalah ini,” tambah Iwan.

Polisi sebelumnya menangkap dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pencurian kabel di lokasi tersebut. Tersangka berinisial SL dan S, ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian pada Selasa malam (12/11/2024). Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung, menyebutkan bahwa kedua tersangka terbukti memotong dan mengupas kabel pompa air yang dicuri dari lokasi underpass tersebut. “Kedua pelaku berbagi peran dalam memotong dan mengupas kabel. Mereka ditangkap setelah penyisiran di sekitar lokasi,” ujar Kompol Agung.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian yang diduga merupakan hasil curian. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. “Kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam aksi pencurian ini, termasuk penerima kabel curian,” lanjut Kompol Agung.

Pihak kepolisian telah menyelesaikan proses penyisiran di lokasi dan mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kabel tersebut. Selain mencuri kabel untuk dijual, pelaku juga menyebabkan kerusakan infrastruktur publik yang berpotensi menimbulkan dampak besar pada kenyamanan pengguna jalan, terutama terkait dengan potensi genangan air yang disebabkan oleh rusaknya pompa air.

Pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat berkomitmen untuk segera menyelesaikan perbaikan sistem pompa air di underpass Kemayoran. Mereka berharap dua pompa yang masih rusak dapat segera berfungsi kembali, mengingat pentingnya peran pompa dalam mengantisipasi genangan air yang sering terjadi di lokasi tersebut, terutama saat musim hujan.

Menurut Iwan Teguh, pihaknya terus memonitor perkembangan perbaikan dan memastikan bahwa seluruh pompa air kembali beroperasi dengan normal. “Kami akan terus bekerja keras agar pompa air ini berfungsi kembali dan mencegah terjadinya genangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” tutup Iwan. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru