Sejumlah wartawan mengaku dihalangi hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang lapangan perseteruan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT AR Martabe, Kamis, 12 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPANULI SELATAN – Sejumlah wartawan mengaku dihalangi hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang lapangan perseteruan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT ARMartabe, Kamis, 12 Februari 2026.
Wartawan bersama tim Parsadaan Siregar Siagian kemudian bergeser ke seberang jalan raya untuk melanjutkan konferensi pers, dengan pertimbangan berada di luar area perusahaan.
Meski demikian, menurut keterangan sejumlah jurnalis, pihak perusahaan kembali melarang pengambilan video dan foto dengan latar belakang areal tambang.
Perdebatan pun kembali memanas sebelum akhirnya sesi konferensi pers tetap dilanjutkan dengan penjagaan dari pihak perusahaan di seberang jalan.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi menyatakan keberatan atas tindakan tersebut.
"Apa jalan raya ini juga masuk areal PT AR? Sudah pun kita berada di luar areal, masih saja dilarang merekam video dan mengambil foto saat konferensi pers dengan latar belakang PT AR. Kami merasa dihalangi dalam menjalankan tugas peliputan," ujar para wartawan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar pada 9 Februari lalu di Banten.
Sejumlah jurnalis menilai insiden tersebut mencederai semangat kebebasan pers dan kerja jurnalistik di lapangan.
Para wartawan yang berada di lokasi, di antaranya Indra S. Harahap (BITV Online), Parlin Pohan (Hariantabagsel.com), Mahmud Nasution (ASatuPro), Rahmad Hidayat Nasution (Signal24), Rijal Nasution (Sumut 24), Lesmana (Detiksatu.com), serta Rajesh Simanungkalit, menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada organisasi wartawan dan media untuk ditindaklanjuti.