BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Petugas Keamanan dan Staf PT AR Martabe ‘Usir’ Wartawan Saat Liputan Sidang Lapangan

Indra Saputra - Jumat, 13 Februari 2026 07:29 WIB
Petugas Keamanan dan Staf PT AR Martabe ‘Usir’ Wartawan Saat Liputan Sidang Lapangan
Sejumlah wartawan mengaku dihalangi hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang lapangan perseteruan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT AR Martabe, Kamis, 12 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Sejumlah wartawan mengaku dihalangi hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang lapangan perseteruan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT AR Martabe, Kamis, 12 Februari 2026.

Insiden bermula ketika kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, bersama Ketua Parsadaan Siregar Siagian Farhan Siregar dan Ketua FK Alam hendak memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di tepi jalan masuk areal perusahaan.

Namun, sejumlah petugas keamanan dan staf PT AR melarang kegiatan tersebut dengan alasan lokasi itu termasuk kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Baca Juga:

Adu mulut antara kedua pihak tak terhindarkan.

Wartawan bersama tim Parsadaan Siregar Siagian kemudian bergeser ke seberang jalan raya untuk melanjutkan konferensi pers, dengan pertimbangan berada di luar area perusahaan.

Meski demikian, menurut keterangan sejumlah jurnalis, pihak perusahaan kembali melarang pengambilan video dan foto dengan latar belakang areal tambang.

Perdebatan pun kembali memanas sebelum akhirnya sesi konferensi pers tetap dilanjutkan dengan penjagaan dari pihak perusahaan di seberang jalan.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi menyatakan keberatan atas tindakan tersebut.

"Apa jalan raya ini juga masuk areal PT AR? Sudah pun kita berada di luar areal, masih saja dilarang merekam video dan mengambil foto saat konferensi pers dengan latar belakang PT AR. Kami merasa dihalangi dalam menjalankan tugas peliputan," ujar para wartawan di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar pada 9 Februari lalu di Banten.

Sejumlah jurnalis menilai insiden tersebut mencederai semangat kebebasan pers dan kerja jurnalistik di lapangan.

Para wartawan yang berada di lokasi, di antaranya Indra S. Harahap (BITV Online), Parlin Pohan (Hariantabagsel.com), Mahmud Nasution (ASatuPro), Rahmad Hidayat Nasution (Signal24), Rijal Nasution (Sumut 24), Lesmana (Detiksatu.com), serta Rajesh Simanungkalit, menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada organisasi wartawan dan media untuk ditindaklanjuti.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sengketa Lahan atau Intimidasi Pers? DPD IJEN Tapsel Soroti PT Agincourt Resources di Tengah Isu Izin dan Transparansi
Pemko Medan Pastikan Mediasi Profesional antara Perusahaan dan Tenaga Kerja, Demi Pertumbuhan Ekonomi Kota
Polemik Tambang Martabe: Operasional PT Agincourt Resources Diduga Masih Berjalan Meski Izin Dikabarkan Dicabut
HPN 2026 Belum Usai, Wartawan Dilarang Liput Sengketa Tambang Martabe, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan
Sengketa Lahan 190 Hektare di Batang Toru Memanas, Nama Eks Pejabat PT AR Muncul dalam Dokumen Ganti Rugi
Rico Waas Resmikan Pasar Murah di 151 Kelurahan Medan, Pastikan Distribusi Bahan Pokok Tepat Sasaran Jelang Ramadan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru