Ganjar Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran: Jangan Pukul Rata Semua Aksi Demonstrasi
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
MUARO JAMBI -Empat orang meninggal dunia setelah terjebak di dalam sumur yang mengandung gas beracun di Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi, pada Kamis (7/11/2024). Proses evakuasi dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri atas Kantor SAR Jambi, Polsek Jaluko, Koramil, dan Damkar.
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, menjelaskan bahwa evakuasi menggunakan teknik vertical rescue dan peralatan lengkap termasuk SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) karena sumur tersebut mengandung gas beracun. Setelah sekitar 20 menit, seluruh korban berhasil diangkat ke permukaan, namun sayangnya, semuanya telah meninggal dunia. Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Kronologi KejadianInsiden ini bermula saat Tomo (48), pekerja penggali sumur, sedang membersihkan sumur kering dengan kedalaman sekitar enam meter sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika berada di dalam sumur, Tomo diduga menghirup gas beracun dan pingsan. Menyaksikan kondisi Tomo, Agung (20) mencoba menolongnya namun ikut pingsan.
Tidak lama setelahnya, dua remaja yaitu Arya (16) dan Yoga Fauzan (17) yang berada di sekitar lokasi berusaha memberikan bantuan, tetapi mereka juga ikut terjebak dan tak sadarkan diri akibat gas beracun tersebut.
Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P. Sitanggang, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi di RT 11, Komplek Ruko Valencia, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. “Evakuasi selesai dilakukan oleh tim gabungan sekitar pukul 12.15 WIB, dengan korban dibawa ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Identitas Korban Tomo – Umur 48 tahun, warga RT 2 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Agung – Umur 20 tahun, warga RT 2 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Arya – Umur 16 tahun, pelajar SMA 1 Kab. Muaro Jambi, warga Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Yoga Fauzan – Umur 17 tahun, pelajar SMA, warga RT 2 Desa Danau Sarang Elang. Peringatan dan ImbauanKepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di area sumur, terutama jika terdapat risiko gas beracun. “Jika ada insiden serupa, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penyelamatan tanpa peralatan lengkap. Lebih baik segera melapor ke pihak berwenang seperti Basarnas, Polri, TNI, atau Damkar,” tegas Adah.
Proses evakuasi ini turut melibatkan tim Basarnas yang dipimpin oleh Ka Team Rescue, Fadli, serta beberapa personel dari Polsek Jaluko, Koramil, dan Damkar.
(N/014)
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memulai rangkaian kunjungan ke sejumlah daerah mulai Jumat (26/6/
POLITIK
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana ban
NASIONAL
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL