Mantan Kadis Pertanian Palas Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Program PSR
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MUARO JAMBI -Empat orang meninggal dunia setelah terjebak di dalam sumur yang mengandung gas beracun di Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi, pada Kamis (7/11/2024). Proses evakuasi dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri atas Kantor SAR Jambi, Polsek Jaluko, Koramil, dan Damkar.
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, menjelaskan bahwa evakuasi menggunakan teknik vertical rescue dan peralatan lengkap termasuk SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) karena sumur tersebut mengandung gas beracun. Setelah sekitar 20 menit, seluruh korban berhasil diangkat ke permukaan, namun sayangnya, semuanya telah meninggal dunia. Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Kronologi KejadianInsiden ini bermula saat Tomo (48), pekerja penggali sumur, sedang membersihkan sumur kering dengan kedalaman sekitar enam meter sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika berada di dalam sumur, Tomo diduga menghirup gas beracun dan pingsan. Menyaksikan kondisi Tomo, Agung (20) mencoba menolongnya namun ikut pingsan.
Tidak lama setelahnya, dua remaja yaitu Arya (16) dan Yoga Fauzan (17) yang berada di sekitar lokasi berusaha memberikan bantuan, tetapi mereka juga ikut terjebak dan tak sadarkan diri akibat gas beracun tersebut.
Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P. Sitanggang, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi di RT 11, Komplek Ruko Valencia, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. “Evakuasi selesai dilakukan oleh tim gabungan sekitar pukul 12.15 WIB, dengan korban dibawa ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Identitas Korban Tomo – Umur 48 tahun, warga RT 2 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Agung – Umur 20 tahun, warga RT 2 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Arya – Umur 16 tahun, pelajar SMA 1 Kab. Muaro Jambi, warga Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Yoga Fauzan – Umur 17 tahun, pelajar SMA, warga RT 2 Desa Danau Sarang Elang. Peringatan dan ImbauanKepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di area sumur, terutama jika terdapat risiko gas beracun. “Jika ada insiden serupa, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penyelamatan tanpa peralatan lengkap. Lebih baik segera melapor ke pihak berwenang seperti Basarnas, Polri, TNI, atau Damkar,” tegas Adah.
Proses evakuasi ini turut melibatkan tim Basarnas yang dipimpin oleh Ka Team Rescue, Fadli, serta beberapa personel dari Polsek Jaluko, Koramil, dan Damkar.
(N/014)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah tengah membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih te
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini lebih demokratis dibandingkan peme
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kepolisian memeriksa pegawainya, Febrio Adiono, sebagai saksi dalam perkara yang berkai
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Selasa, 8 September 2026. Erupsi terjadi pada pukul 05
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur hingga ke lingkungan permukiman warga. Salah satu upaya
PEMERINTAHAN
OlehNicholas Martua SiagianTERDENGAR ada harapan baru setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). DPR RI berjanji akan mengesahkan
OPINI