Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi keselamatan angkutan darat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu pemicunya adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang terus melintas di jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Dewan Penasehat MTI, Agus Pambagio, menyebut analisis penyebab kecelakaan selama ini cenderung sama dan kurang mendalam.
Aparat kepolisian sering kali menyalahkan faktor supir, seperti mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, tanpa melihat masalah mendasar lainnya. “Nanti dari Pekerjaan Umum (PU), oh soal gradien jalan, dan sebagainya. Itu saja yang diperhatikan. Tetapi tidak ada upaya untuk mengurangi, karena kejadiannya berulang dengan penyebab yang sama,” ujar Agus dalam konferensi pers MTI di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Agus menegaskan, kecelakaan di ruas tol sering kali melibatkan truk ODOL. Kecelakaan beruntun akibat kecepatan tinggi juga menjadi masalah yang belum terselesaikan. Ia menambahkan, bus pariwisata juga kerap terlibat kecelakaan akibat faktor supir yang kurang istirahat serta kondisi bus yang tidak layak.
“Persoalannya (bus pariwisata) biasanya supirnya tidak cukup istirahat, tidur di bawah kolong tempat bagasi itu. Kemudian, bus pariwisata itu tidak punya rute, jadi hari ini misalnya baru sampai jam 7 malam, jam 9 sudah harus berangkat lagi. Belum lagi kondisi bus dan truk yang tidak pernah dikontrol. Semua ini tidak ada yang mengurus,” beber Agus.
Agus juga menyoroti hilangnya posisi Direktur Keselamatan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2020. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kecelakaan, baik di darat maupun di sektor transportasi laut, seperti di selat penyeberangan Labuan Bajo. “Di Kemenhub, dulu ada Direktur Keselamatan. Sekitar tahun 2020 itu hilang, padahal itulah jantung dari angkutan umum. Semenjak itu kecelakaan tinggi sekali,” ujarnya.
Agus meminta Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ODOL. Ia menilai transportasi adalah sektor yang sangat rawan dan membutuhkan perhatian serius untuk mengurangi angka kecelakaan. “Kita memohon kepada Kementerian Perhubungan, do something, yang bisa mengurangi kecelakaan sehingga fatality dari masyarakat berkurang.
Kita ini masyarakat menunggu akan apa yang dilakukan untuk mengurangi, tidak mencegah. Mencegah masih jauh lah,” tandasnya. Agus berharap pemerintah segera memberikan solusi agar angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan ODOL, dapat ditekan.
(christie)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL