BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Viral di Langkat, Maling Dipaksa Pikul AC Curian Sejauh 2 Kilometer ke Rumah Korban

Nurul - Jumat, 03 Juli 2026 22:50 WIB
Viral di Langkat, Maling Dipaksa Pikul AC Curian Sejauh 2 Kilometer ke Rumah Korban
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2026). Dalam video yang beredar, pelaku tampak berjalan sambil memikul mesin AC di pundaknya, sementara sejumlah warga mengikutinya menggunakan sepeda motor. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral di media sosial. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan pelaku pencurian yang diminta warga mengembalikan sendiri barang curiannya ke rumah korban di Desa Besilam Babussalam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2026). Dalam video yang beredar, pelaku tampak berjalan sambil memikul mesin AC di pundaknya, sementara sejumlah warga mengikutinya menggunakan sepeda motor.

Beberapa kali pelaku terlihat berhenti karena kelelahan. Namun setelah diberi nasihat oleh warga, ia kembali melanjutkan perjalanan hingga tiba di rumah pemilik AC yang dicurinya.

Baca Juga:

Warga setempat, Ahmad Fikri, mengatakan kejadian bermula ketika dirinya melihat seorang pria tak dikenal berjalan di belakang rumahnya sambil membawa karung goni. Awalnya, pria tersebut mengaku seperti pencari barang rongsokan dan bahkan sempat meminta minum.

Tak lama setelah pria itu pergi, Ahmad mendapat informasi dari keluarganya bahwa ada warga yang kehilangan barang.

"Setelah itu saya kejar, tetapi pelaku sudah melarikan diri," ujar Ahmad, Jumat (3/7/2026).

Ahmad kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mencari pelaku. Saat melakukan pencarian, warga menemukan seorang pria lain yang juga membawa karung goni dan langsung mengamankannya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial J (18). Dari hasil pemeriksaan, J mengaku baru saja mencuri mesin outdoor AC dari salah satu rumah warga. Sementara rekannya berinisial I (25) berhasil melarikan diri.

Selain mengamankan pelaku, warga juga menyita becak motor yang digunakan saat beraksi serta mengamankan mesin AC yang ditemukan di dalam karung goni.

Menurut Ahmad, mesin AC yang dicuri sebenarnya sudah dalam kondisi rusak, namun masih disimpan di rumah korban.

Setelah dimediasi di kantor Desa Besilam Babussalam, warga memutuskan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, kedua pelaku diminta menghadirkan orang tua masing-masing ke kantor desa untuk menyampaikan permohonan maaf.

Kesepakatan itu dipenuhi keesokan harinya. Setelah proses mediasi selesai, warga meminta J mengembalikan sendiri AC yang dicurinya ke rumah korban.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harta Bupati Langkat Terungkap Usai OTT KPK, Nilainya Capai Rp10,6 Miliar
Usai OTT Bupati Langkat, KPK Segel Ruang Kerja dan Kamar Tidur Ondim
Di Tengah OTT KPK terhadap Bupati Langkat, Nobar Piala Dunia Tetap Digelar, Sekda Buka Suara
KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, OTT Digelar di Langkat, Binjai, dan Medan
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Sita Uang Diduga Fee Proyek
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru