BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Tunggu Negara Tetangga Protes soal Kabut Asap Karhutla

Administrator - Jumat, 21 Agustus 2026 17:53 WIB
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Tunggu Negara Tetangga Protes soal Kabut Asap Karhutla
kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. (foto: X)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu negara tetangga kembali melayangkan nota keberatan akibat dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutlakebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia.

Menurut Puan, kabut asap dari karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan telah meluas hingga ke negara tetangga.

Malaysia bahkan harus meliburkan ratusan sekolah akibat memburuknya kualitas udara, sementara Singapura meminta warganya mewaspadai dampak asap karhutla Indonesia.

Baca Juga:

"Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena karhutla tidak cepat diselesaikan," ujar Puan, dalam siaran pers, Jumat (21/8/2026).

Puan meminta pemerintah bersama seluruh instansi terkait memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hingga memicu karhutla.

Menurut dia, setiap titik api harus ditelusuri untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Penanganan karhutla, kata Puan, tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran meluas.

"Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab. Selain merugikan dari sisi kesehatan dan pendidikan anak-anak sekolah, karhutla juga menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat terganggu," tutur dia.

Puan juga meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab kebakaran di Kalimantan dapat meluas.

Ia mempertanyakan langkah pencegahan serta kecepatan pemerintah dalam menangani titik api sejak pertama kali ditemukan.

"Bagaimana pencegahannya, dan seperti apa penanggulangan saat titik api pertama ditemukan. Karena karhutla sering menjadi besar bukan karena tidak terdeteksi, tetapi karena terdapat jeda antara informasi, keputusan, dan tindakan," imbuh Puan.

Ia menilai keterlambatan dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan dapat membuat titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait perlu diperkuat.

Karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan tidak hanya menimbulkan persoalan di dalam negeri.

Asap kebakaran terbawa angin hingga melintasi perbatasan dan berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia.

Kondisi tersebut turut mendapat perhatian media asing, terutama media Malaysia yang menyoroti memburuknya kualitas udara di Sarawak serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Ratusan sekolah di Sarawak bahkan diliburkan sementara karena kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

Singapura juga meminta masyarakatnya mewaspadai dampak asap karhutla dari Indonesia.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan telah berkembang menjadi persoalan lintas batas.

Puan menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Selain melindungi masyarakat Indonesia dari dampak kesehatan dan ekonomi, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kabut asap kembali mengganggu negara-negara tetangga.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bakar 12 Hektare Lahan untuk Tanam Sawit, Pria di Berau Jadi Tersangka Karhutla
Bripda RF Dipecat Tidak Hormat Usai Bunuh dan Rampok Nenek di Deli Serdang, Polisi Ungkap Motif Terlilit Utang Judol
Bobby Nasution Akan Berkantor di Sejumlah Daerah Sumut, Ada Tabagsel hingga Kawasan Toba
Ketakutan Diburu Polisi, Wanita di Banda Aceh Serahkan Diri Usai Diduga Curi Dua Cincin Emas Rp19 Juta
Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bobby Nasution Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru