64 Klub Liga 4 Ramaikan Piala Presiden 2026, Erick Thohir: Jadi Wadah Pemersatu Bangsa
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa penyelenggaraan Piala Presiden 2026 tidak sekadar turnamen pra
OLAHRAGA
JAKBAR -Sebuah kebakaran melanda kawasan lapak di Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada siang ini, Rabu (2/10/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.17 WIB ini telah mengundang perhatian publik dan memicu tanggapan cepat dari pihak pemadam kebakaran.
Menurut informasi yang diperoleh dari Command Center Gulkarmat DKI Jakarta, sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dan 95 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar. Sumber dari command center menyebutkan bahwa situasi kebakaran dalam kondisi “merah” dan proses pemadaman sedang berlangsung, dengan perambatan api yang memungkinkan.
“Objek lapak telah terbakar dan upaya pemadaman sedang dilakukan,” ungkap pihak Command Center dalam keterangan resminya.
Meski petugas pemadam kebakaran segera merespons dengan cepat, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi yang jelas mengenai kronologi kejadian dan penyebab kebakaran. Selain itu, tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka akibat insiden tersebut. Namun, situasi di lokasi kebakaran terlihat cukup mengkhawatirkan.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat asap hitam tebal membumbung tinggi ke langit, mengindikasikan bahwa kebakaran ini cukup besar. Para warga di sekitar lokasi kebakaran tampak panik dan berusaha menyelamatkan barang-barang milik mereka dari kobaran api yang menghanguskan lapak.
“Semoga tidak ada korban dan petugas dapat segera memadamkan api,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Petugas pemadam kebakaran yang terlibat dalam operasi ini bekerja keras untuk mengendalikan dan memadamkan api, meskipun kondisi di lapangan mungkin menjadi tantangan. Proses pemadaman diharapkan dapat selesai secepatnya agar tidak ada lagi kerugian lebih lanjut.
Warga diimbau untuk tetap menjauh dari lokasi kebakaran demi keamanan dan untuk memberi ruang bagi petugas pemadam kebakaran melakukan tugas mereka. Situasi ini menunjukkan pentingnya kesigapan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menghadapi bencana kebakaran.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab pasti dari kebakaran yang menghanguskan lapak di kawasan Kalideres ini. Diharapkan informasi lebih lanjut dapat segera disampaikan oleh pihak berwenang terkait dengan insiden ini.(N/014)
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa penyelenggaraan Piala Presiden 2026 tidak sekadar turnamen pra
OLAHRAGA
JAKARTA Huawei resmi meluncurkan dua jam tangan pintar terbaru di Indonesia, yakni Huawei Watch Fit 5 dan Watch Fit 5 Pro, pada Selasa,
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus menegaskan bahwa penilaian mengenai kondisi kesehatan Presiden ke7 R
POLITIK
LABURA Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali menutup enam titik perlintasan liar di sejumlah daerah
NASIONAL
DELI SERDANG Aksi seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIJING Gedung Putih menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap
INTERNASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL