Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
- Menjadikan hutan negara sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH.
- Mengintegrasikan tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pengembang ke dalam objek TORA.- Revisi Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang percepatan
reforma agraria untuk mendukung kedaulatan pangan dan kesejahteraan
petani.
- Pembentukan Dewan Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.- Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi guna mendukung pelaksanaan
reforma agraria dan kedaulatan pangan.
- Pembentukan UU Masyarakat Adat untuk memperkuat posisi masyarakat adat.- Pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap memperburuk ketimpangan
agraria dan menghambat
reforma agraria.
Peringatan Hari Tani Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk segera menindaklanjuti janji
reforma agraria yang sudah lama dinantikan para
petani di seluruh Indonesia.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.