Kejatisu Sita Rp 150 Miliar Uang Hasil Penjualan Aset PTPN-I Regional-I
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen secara nasional, terhitung mulai Rabu, 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong produksi pangan nasional, khususnya beras, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.Baca Juga:
"Hari ini diumumkan, atas arahan Bapak Presiden. Tolong, hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira bagi petani. Belum pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran dalam konferensi persnya.
Amran merinci, penurunan harga mencakup dua jenis pupuk utama yang banyak digunakan petani:
- Pupuk urea: Turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak.
- Pupuk NPK: Turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
Penurunan harga ini, kata Amran, merupakan hasil dari efisiensi anggaran pemerintah tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebut kebijakan ini sebagai "gagasan besar Presiden Prabowo" dan hasil dari revitalisasi serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk.
Menteri Amran meyakini, dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, produksi pertanian akan meningkat, biaya produksi petani dapat ditekan, dan pada akhirnya nilai tukar petani (NTP) akan membaik.
"Produksi akan naik, NTP naik, biaya produksi turun. Otomatis petani kita akan lebih sejahtera," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi ketat pelaksanaan di lapangan, memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan petani.
"Kami akan tindak tegas kios dan pedagang pupuk nakal. Kalau terbukti menjual di atas harga, izinnya akan dicabut dan akan diproses hukum," tegas Amran.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa sebanyak 160 juta petani di Indonesia telah menantikan kebijakan ini.
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan Kriminal
BANDAR LAMPUNG Polsek Panjang berhasil mengamankan WD (28), seorang wanita warga Bumi Waras, Bandar Lampung, atas dugaan penganiayaan te
Hukum dan Kriminal
BANDAR LAMPUNG Agnesia Wulan Marindo resmi dilantik sebagai Ketua DPW Lasqi Nusantara Jaya Provinsi Lampung untuk masa bakti 20252030,
Seni dan Budaya
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga laju pertumbu
Ekonomi
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait tudingan lambatny
Pemerintahan
MEDAN Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
Peristiwa
JAKARTA Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong, menyatakan kesiapannya untuk kembali menukangi skuad Garuda jika mendapat tawara
Olahraga
BATU BARA Guna mendorong pemulihan destinasi wisata daerah, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Bat
Pariwisata
MEDAN Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah upa
Nasional
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus Infeksi Saluran Perna
Kesehatan